Anggaran pilgub belum cair, KPU Malut ketar-ketir
Jum'at, 30 Agustus 2013 - 19:57 WIB

Anggaran pilgub belum cair, KPU Malut ketar-ketir
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengaku bingung dengan anggaran Pilkada Gubernur Malut putaran kedua yang belum menemui titik terang soal pencairannya.
Ketua KPU Malut Muliadi Tutupo, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (30/8/2013), mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Pemprov Malut maupun DPR soal anggaran pilgub putaran kedua.
"Pemprov dan DPR Malut belum juga memberikan tanggapan apa-apa, tanpa alasan jelas," jelas Muliadi.
Iapun belum berani memastikan apakah perhelatan Pilgub Malut yang sedianya akan digelar pada 25 September 2013 akan berjalan sesuai rencana.
Menurut Mulyadi, jika pencoblosan pilgub putaran konsisten akan dilaksanakan 25 September mendatang, maka pemerintah dan DPR Malut semestinya sudah menyediakan anggaran untuk melaksanakan seluruh tahapan pilgub.
Ketidakjelasan anggaran Pilgub putaran kedua ini jelas akan mempengaruhi tahapan, salah satunya, molornya pengadaan logistik.
“Pengadaan logistik itu ada beberapa model tender, yakni tender secara normal 40 hari dan tender sederhana selama 18 hari. 18 hari itu baru proses pelelangan, belum masuk pada proses distribusi dari provinsi ke kabupaten/kota dan di desa,” tambahnya.
Jika mengikuti mekanisme tender pengadaan logistik baku, lanjutnya, maka pilgub putaran kedua tidak mungkin dilaksanakan 25 September, kecuali penunjukkan langsung untuk pengadaan logistik.
“Kalau proses tender 18 Hari itu mustahil, karena perhitungannya saja 18 hari mulai sekarang sampai tanggal 25 berarti kurang lebih masih tersisa tujuh hari," pungkasnya.
Diketahui, usulan anggaran Pilgub Malut putaran kedua yang diterima Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Malut, nilainya mencapai Rp84 miliar lebih (Rp84.388.048.150). Dengan rincian KPU Malut sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Malut sebesar Rp37 miliar dan Polda Malut sebesar Rp11 miliar.
Ketua KPU Malut Muliadi Tutupo, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (30/8/2013), mengaku pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan Pemprov Malut maupun DPR soal anggaran pilgub putaran kedua.
"Pemprov dan DPR Malut belum juga memberikan tanggapan apa-apa, tanpa alasan jelas," jelas Muliadi.
Iapun belum berani memastikan apakah perhelatan Pilgub Malut yang sedianya akan digelar pada 25 September 2013 akan berjalan sesuai rencana.
Menurut Mulyadi, jika pencoblosan pilgub putaran konsisten akan dilaksanakan 25 September mendatang, maka pemerintah dan DPR Malut semestinya sudah menyediakan anggaran untuk melaksanakan seluruh tahapan pilgub.
Ketidakjelasan anggaran Pilgub putaran kedua ini jelas akan mempengaruhi tahapan, salah satunya, molornya pengadaan logistik.
“Pengadaan logistik itu ada beberapa model tender, yakni tender secara normal 40 hari dan tender sederhana selama 18 hari. 18 hari itu baru proses pelelangan, belum masuk pada proses distribusi dari provinsi ke kabupaten/kota dan di desa,” tambahnya.
Jika mengikuti mekanisme tender pengadaan logistik baku, lanjutnya, maka pilgub putaran kedua tidak mungkin dilaksanakan 25 September, kecuali penunjukkan langsung untuk pengadaan logistik.
“Kalau proses tender 18 Hari itu mustahil, karena perhitungannya saja 18 hari mulai sekarang sampai tanggal 25 berarti kurang lebih masih tersisa tujuh hari," pungkasnya.
Diketahui, usulan anggaran Pilgub Malut putaran kedua yang diterima Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Malut, nilainya mencapai Rp84 miliar lebih (Rp84.388.048.150). Dengan rincian KPU Malut sebesar Rp38 miliar, Bawaslu Malut sebesar Rp37 miliar dan Polda Malut sebesar Rp11 miliar.
(rsa)