Buktikan kasus malapraktik, makam Siti akan dibongkar

Jum'at, 30 Agustus 2013 - 18:43 WIB
Buktikan kasus malapraktik,...
Buktikan kasus malapraktik, makam Siti akan dibongkar
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan bongkar makam terkait dugaan malapraktik yang dilakukan seorang dokter klinik, dr Ali Maimun, terhadap Siti Sundari (38), buruh tani warga RT3/RW2, Desa Kenduren, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, yang berujung tewasnya pasien.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Dwi Priyatno, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah pada Kamis (29/8) lalu.

“Terlapornya memang dokter itu (Ali Maimun) atas dugaan malapraktik. Sejauh ini kami sudah memeriksa dua saksi pelapor itu,” ungkapnya ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (30/8/2013) siang.

Penggalian makam itu, kata dia, dilakukan untuk proses penyelidikan terkait kasus itu. Nantinya akan dilakukan autopsi terhadap jenazah.

“Meninggalnya kan sejak 2 Juli kemarin. Dokter belum kami periksa,” lanjutnya.

Kasus itu sendiri awalnya masuk ke meja Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pemeriksaan awal. Namun karena menyangkut tentang Undang – Undang Kesehatan, maka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Mas Guntur Laupe mengatakan pemeriksaan juga akan dilakukan terkait obat – obatan apa saja yang diminum.

“Kami tentu akan cek pihak medis. Apa diagnosa penyakitnya, apa obatnya yang diminum pasien,” tambahnya.

Untuk pembongkaran makam itu, pihaknya berharap dan optimis tidak akan menemui kendala terutama persetujuan dari pihak keluarga.

“Mereka kan datang sendiri, keluarga, melapor. Pastinya ingin semuanya diungkap tuntas. Nanti kami akan libatkan Laboratorium Forensik Polri termasuk dari Bidang Kedokteran Kesehatan, di situ ada DVI (Dissaster Victim Identification), itu ahli – ahli forensik,” jelasnya.

Seperti diberitakan, Shodiqin ditemani beberapa kerabatnya, melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah karena kakaknya (Siti Sundari) meninggal setelah meminum obat anjuran dr Ali Maimun.

Korban periksa ke klinik dokter itu pada 7 Mei 2013 mengeluh sakit kepala. Oleh sang dokter, korban diberi pil untuk diminum tiga kali sehari. Namun, dua hari setelah minum obat itu, badannya malah bengkak – bengkak, melepuh, mata dan mulut sulit dibuka.

Melihat kondisi yang mengkhawatirkan, pihak keluarga lalu membawa ke dokter lain, dr Haryanto. Dokter itu menyarankan agar dibawa ke Puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Demak dan dirawat 34 hari.

Karena kondisi membaik, korban pulang dan sempat dirawat di rumah selama 20 hari.Tapi kondisinya kembali memburuk. Keluarga lalu membawanya ke RSI Sultan Agung Semarang, baru dirawat satu jam korban akhirnya meninggal.

Baca juga berita: Diduga malapraktik, dokter dilaporkan ke polisi
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1376 seconds (0.1#10.140)