Pembayaran BLSM warga Makassar digelar Senin besok
A
A
A
Sindonews.com - Pembayaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kota Makassar rencananya akan mulai dibayarkan Senin 2 September mendatang. BLSM itu rencananya akan dibagikan kepada 44.217 keluarga miskin.
Kepala Kantor Pos Wilayah Makassar, Iskandar, mengatakan lokasi pembayaran akan dilakukan di 11 lokasi yang tersebar di lima kantor pos. Lima kantor pos tersebut ialah; Kantor Pos Bongaya; Kantor Pos AP Pettarani; Kantor Pos daya; Kantor Pos Tello Baru dan Kantor Pos Utara Slamet Riadi.
Selain itu pembayaran BLSM juga akan dilakukan di enam kantor kecamatan di Kota Makassar. Yakni, Kantor Kecamatan Mariso; Mamajang; Tamalate; tallo; Panakkukang dan Manggala.
“Jadi memang tidak hanya di kantor pos saja kami buka loket. Ini agar masyarakat rumah tangga sasaran yang jadi penerima di Kota Makassar dapat mengakses lebih mudah lokasi pembayaran,” ungkapnya kepada SINDO, Jumat (30/8/2013).
Selain itu, untuk menghindari antrean panjang, di setiap lokasi pembayaran, pihak kantor pos juga akan menyediakan dua sampai tiga loket pembayaran. Masyarakat penerima dipersilakan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dilengkapi dengan kode baris (barkode) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari terjadinya kecurangan.
Meski demikian, lanjut Iskandar, pembayaran BLSM di Sulawesi Selatan tidak dilakukan serentak. Untuk wilayah di luar Makassar seperti Kabupaten Gowa, Maros dan Takalar, pembayaran BLSM dengan nilai Rp150 ribu perbulan ini akan dibayarkan pada 9 September mendatang.
“Untuk optimalisasi layanan telah dibentuk satgas. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal keamanan dan masing-masin pemerintah daerah (Pemda) untuk masalah sosialisasi pengambilan BLSM. Saat ini kami dalam rapat koordinasi untuk kematangan prosesi pembayaran,” jelas Iskandar.
Sementara itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim mengatakan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Masing-masing pemda telah menjamin penyelesaian kesalahan pendataan seperti yang terjadi saat pembayaran BLSM tahap pertama.
“Kalau terjadi kesalahan harus dimaklumi karena ini kegiatan besar. Makanya di BLSM tahap kedua ini tidak bermasalah lagi. Bagi yang salah sasaran kan ada kartu pengantinya,” jelas Muallim.
Kepala Kantor Pos Wilayah Makassar, Iskandar, mengatakan lokasi pembayaran akan dilakukan di 11 lokasi yang tersebar di lima kantor pos. Lima kantor pos tersebut ialah; Kantor Pos Bongaya; Kantor Pos AP Pettarani; Kantor Pos daya; Kantor Pos Tello Baru dan Kantor Pos Utara Slamet Riadi.
Selain itu pembayaran BLSM juga akan dilakukan di enam kantor kecamatan di Kota Makassar. Yakni, Kantor Kecamatan Mariso; Mamajang; Tamalate; tallo; Panakkukang dan Manggala.
“Jadi memang tidak hanya di kantor pos saja kami buka loket. Ini agar masyarakat rumah tangga sasaran yang jadi penerima di Kota Makassar dapat mengakses lebih mudah lokasi pembayaran,” ungkapnya kepada SINDO, Jumat (30/8/2013).
Selain itu, untuk menghindari antrean panjang, di setiap lokasi pembayaran, pihak kantor pos juga akan menyediakan dua sampai tiga loket pembayaran. Masyarakat penerima dipersilakan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang dilengkapi dengan kode baris (barkode) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari terjadinya kecurangan.
Meski demikian, lanjut Iskandar, pembayaran BLSM di Sulawesi Selatan tidak dilakukan serentak. Untuk wilayah di luar Makassar seperti Kabupaten Gowa, Maros dan Takalar, pembayaran BLSM dengan nilai Rp150 ribu perbulan ini akan dibayarkan pada 9 September mendatang.
“Untuk optimalisasi layanan telah dibentuk satgas. Kami juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam hal keamanan dan masing-masin pemerintah daerah (Pemda) untuk masalah sosialisasi pengambilan BLSM. Saat ini kami dalam rapat koordinasi untuk kematangan prosesi pembayaran,” jelas Iskandar.
Sementara itu Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Andi Muallim mengatakan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan kabupaten/kota. Masing-masing pemda telah menjamin penyelesaian kesalahan pendataan seperti yang terjadi saat pembayaran BLSM tahap pertama.
“Kalau terjadi kesalahan harus dimaklumi karena ini kegiatan besar. Makanya di BLSM tahap kedua ini tidak bermasalah lagi. Bagi yang salah sasaran kan ada kartu pengantinya,” jelas Muallim.
(rsa)