Akhirnya, Kompol Albertus nongol
A
A
A
Sindonews.com - Kompol Albertus Eko Budiharto akhirnya muncul di hadapan para wartawan dalam konferensi pers yang digelar Mapolda Jawa Barat.
Perwira menengah yang disebut-sebut pernah menjalin asmara dengan korban penjambretan hingga tewas Sisca Yofie ini hadir ditemani Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Institusi tidak menyembunyikan (Albertus). Kami fokus pada penyidikan. Dan sekarang sudah selesai, dan sekarang kita tampilkan (Albertus) untuk bertemu rekan -rekan dan tanya jawab," kata Martinus membuka konferensi pers, di Lobi Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2013).
Dalam prolognya itu, Martinus juga memastikan hingga saat ini Albertus yang menjabat sebagai Kasubid Penmas Humas Polda Jabar ini tidak ada kaitannya dengan kasus tewasnya Sisca pada 5 Agustus lalu.
Namun, dari pemeriksaan lebih lanjut melalui saksi, fakta, dan barang bukti Albertus yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik di Ditkrimsus Polda Jabar telah terbutki melakukan pelanggaran disiplin.
"Sesuai dengan peraturan disiplin PP No 2 tahun 2003 tentang disiplin polri, Kompol A terbukti melanggar. Dan itu sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bid Propam Polda Jabar," tegasnya.
Perwira menengah yang disebut-sebut pernah menjalin asmara dengan korban penjambretan hingga tewas Sisca Yofie ini hadir ditemani Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul.
"Institusi tidak menyembunyikan (Albertus). Kami fokus pada penyidikan. Dan sekarang sudah selesai, dan sekarang kita tampilkan (Albertus) untuk bertemu rekan -rekan dan tanya jawab," kata Martinus membuka konferensi pers, di Lobi Mapolda Jabar, Jumat (30/8/2013).
Dalam prolognya itu, Martinus juga memastikan hingga saat ini Albertus yang menjabat sebagai Kasubid Penmas Humas Polda Jabar ini tidak ada kaitannya dengan kasus tewasnya Sisca pada 5 Agustus lalu.
Namun, dari pemeriksaan lebih lanjut melalui saksi, fakta, dan barang bukti Albertus yang sebelumnya menjabat sebagai penyidik di Ditkrimsus Polda Jabar telah terbutki melakukan pelanggaran disiplin.
"Sesuai dengan peraturan disiplin PP No 2 tahun 2003 tentang disiplin polri, Kompol A terbukti melanggar. Dan itu sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bid Propam Polda Jabar," tegasnya.
(lns)