BNN: Sidrap pasar narkoba terbesar kedua
A
A
A
Sindonews.com - Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan sebagai wilayah pasar narkoba terbesar kedua setelah Makassar.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulsel, Richard Nainggolan. Menurutnya, hal itu diutarakan setelah menemukan 10 kg narkoba senilai Rp9,4 miliar di Kabupaten Sidrap yang diungkap aparat kepolisian, Rabu (28/8/2013) lalu.
"Sidrap merupakan wilayah terbesar peredaran narkoba kedua setelah Makassar," jelas Richard, Jumat (30/8/2013).
Richard bahkan meyakini jika masih banyak barang bukti yang masih tersembunyi di kabupaten penghasil beras ini.
"Saya apresiasi kerja aparat kepolisian atas keberhasilannya menyita narkoba jenis sabu seberat 10 kg di Kabupaten Sidrap lengkap dengan tiga bandar pemilik barang haram tersebut," jelas Richard.
Mantan Kapolres Luwu Timur ini menambahkan, saat ini timnya masih bekerja untuk mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya, Polres Sidrap menggerebek sebuah rumah di Benteng Sidrap Sulsel. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 188 ball plastik berisi sabu seberat 10 kilogram dengan nilai Rp9,4 milyar rupiah berhasil disita.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulsel, Richard Nainggolan. Menurutnya, hal itu diutarakan setelah menemukan 10 kg narkoba senilai Rp9,4 miliar di Kabupaten Sidrap yang diungkap aparat kepolisian, Rabu (28/8/2013) lalu.
"Sidrap merupakan wilayah terbesar peredaran narkoba kedua setelah Makassar," jelas Richard, Jumat (30/8/2013).
Richard bahkan meyakini jika masih banyak barang bukti yang masih tersembunyi di kabupaten penghasil beras ini.
"Saya apresiasi kerja aparat kepolisian atas keberhasilannya menyita narkoba jenis sabu seberat 10 kg di Kabupaten Sidrap lengkap dengan tiga bandar pemilik barang haram tersebut," jelas Richard.
Mantan Kapolres Luwu Timur ini menambahkan, saat ini timnya masih bekerja untuk mengembangkan kasus ini.
Sebelumnya, Polres Sidrap menggerebek sebuah rumah di Benteng Sidrap Sulsel. Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 188 ball plastik berisi sabu seberat 10 kilogram dengan nilai Rp9,4 milyar rupiah berhasil disita.
(rsa)