Polres Mura cokok tiga bandar ineks

Rabu, 28 Agustus 2013 - 16:58 WIB
Polres Mura cokok tiga...
Polres Mura cokok tiga bandar ineks
A A A
Sindonews.com - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap tiga orang bandar narkoba jenis ineks sekira pukul 03.00 WIB, di jalan umum Desa Suka Menang, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura, Rabu (28/2013).

Selain tiga orang tersangka, polisi juga mengamankan lima orang biduan tempel yang saat kejadian bersama dengan dua orang tersangka tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tiga tersangka itu merupakan laporan yang didapatkan dari masyarakat. Selanjutnya, polisi kemudian menyergap sebuah mobil Daihatsu Rocky nomor polisi (nopol) BG BG 1368 HA.

Ketika disergap polisi mendapatkan tersangka Muis (32), warga Jalan Pioner, Kelurahan Majapahit Lubuklinggau Timur 2 dan Junaidi (30), warga Agung Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.

Ketika diamankan, polisi mendapatkan barang bukti (bb) dari tersangka Muis yakni, tujuh pil inek warna hijau muda logo W di dalam plastik klip transparan dan uang sebesar Rp600 ribu. Sedangkan di tangan tersangka Junaidi, polisi mengamankan sembilan butir pil inek warga hijau muda dan satu warna hijau tua di dalam plastik klip transparan.

Kedua tersangka mengakui barang tersebut dari tersangka Tarmizi alias TAR. Kemudian polisi mengrebek rumah tersangka Tarmizi di Jalan Dayang Torek Lubuklinggau.

Di dalam kamar itu, polisi mengamankan bb 1 paket besar kristal putih diduga sabu dlm plastik seberat 2,93 gram, satu paket plastik klip yang berisikan serbuk warna hijau muda yang diduga inek, satu bong alat penghisap sabu, lima plastik klip kemasan sabu, satu korek api gas, satu unit timbangan digital merk CHQ, 2 unit hp dan uang Rp2 juta.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP Chaidir melalui Kasat Narkoba AKP Gunadi didampingi KBO Ipda Sofian menegaskan, penangkapan para tersangka dari keterangan masyarakat.

"Kita sergap dua orang pertama dan berhasil mendapatkan narkoba jenis ineks. Keduanya mengaku membeli dari tersangka Tarmizi," jelas Ipda Sofian.

Menurutnya, di tangan tersangka Tarmizi, polisi juga mendapatkan narkoba jenis sabu, peralatan bong penghisap sabu dan serbuk ineks yang sama berada di tangan tersangka Muis dan Junaidi.

"Setelah dapat dua orang tersangka kita langsung kembangkan dan dapat tersangka utama yakni Tarmizi," tegas dia.

Untuk biduan tempel yang ada di mobil kedua tersangka, Sofian menegaskan, kelimanya tetap dilakukan pemeriksaan urine dan darah. Termasuk tiga tersangka lainnya ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel.

Tersangka Muis dan Junaidi saat diinterogasi mengaku menjadi bandar dan penjual inek. Inek biasa dijual di acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

"Ineks dibeli dari Tarmizi senilai Rp300 ribu per butir. Dan akan dijual kembali Rp350 ribu. Aku cuma untung Rp50 ribu untuk beli rokok," kelit tersangka Muis dan Juanidi.

Sedangkan tersangka Tarmizi menjelaskan sabu dan serbuk yang diduga inek didapat dari seseorang yang dititipkan dari tersangka inisial Iyan.

"Aku cuma dititipin bae dan rencanonyo hendak dijual sehargo Rp4 juta. Barang itu sudah aku pakai pak dengan kawan aku sebelum aku ditangkap ini," pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
4 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved