2,7 ton ganja & sabu senilai Rp5 miliar dimusnahkan
A
A
A
Sindonews.com - Ganja kering seberat 2,7 ton beserta 2,8 kilogram sabu-sabu hasil tangkapan dua bulan terakhir dimusnahkan di halaman Mapolres Aceh Timur hari ini.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dilarutkan ke dalam air putih kemudian diblender hingga mencair. Kegiatan pemusnahan ini melibatkan sejumlah unsur Muspida setempat.
"Sebagian dari yang kita musnahkan tadi kita sisakan untuk barang bukti kelengkapan kasus," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, Kamis (22/8/2013).
Menurutnya ganja yang dibakar itu merupakan hasil sitaan dari empat tersangka. Mereka ditangkap dalam sebuah razia di Jalan Banda Aceh-Medan wilayah hukum Aceh Timur pada 10 Juli lalu. Dengan menggunakan truk, tembakau memabukan itu sedianya akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara.
Sementara sabu seberat 2,8kg atau diestimasi senilai Rp5 miliar itu ditangkap bersama seorang bandar berinisial SA warga Aceh Timur, 20 Juli lalu.
"Para tersangka masih kita tahan, belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kita masih menunggu kelengkapan berkasnya," ujar Muhajir.
Dia mengatakan, polisi kini mulai meningkatkan pengamanan di laut dan darat wilayah Aceh Timur untuk mencegah masuknya narkoba terutama jenis sabu-sabu.
Aceh Timur yang memiliki banyak kuala diduga menjadi salah satu pintu masuk sabu-sabu dari Malaysia.
"Pengamanan dan razia-razia di laut dan darat akan terus kita tingkatkan. Kita juga mengajak masyarakat berpartisipasi," sebutnya.
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dilarutkan ke dalam air putih kemudian diblender hingga mencair. Kegiatan pemusnahan ini melibatkan sejumlah unsur Muspida setempat.
"Sebagian dari yang kita musnahkan tadi kita sisakan untuk barang bukti kelengkapan kasus," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir, Kamis (22/8/2013).
Menurutnya ganja yang dibakar itu merupakan hasil sitaan dari empat tersangka. Mereka ditangkap dalam sebuah razia di Jalan Banda Aceh-Medan wilayah hukum Aceh Timur pada 10 Juli lalu. Dengan menggunakan truk, tembakau memabukan itu sedianya akan diselundupkan ke Medan, Sumatera Utara.
Sementara sabu seberat 2,8kg atau diestimasi senilai Rp5 miliar itu ditangkap bersama seorang bandar berinisial SA warga Aceh Timur, 20 Juli lalu.
"Para tersangka masih kita tahan, belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kita masih menunggu kelengkapan berkasnya," ujar Muhajir.
Dia mengatakan, polisi kini mulai meningkatkan pengamanan di laut dan darat wilayah Aceh Timur untuk mencegah masuknya narkoba terutama jenis sabu-sabu.
Aceh Timur yang memiliki banyak kuala diduga menjadi salah satu pintu masuk sabu-sabu dari Malaysia.
"Pengamanan dan razia-razia di laut dan darat akan terus kita tingkatkan. Kita juga mengajak masyarakat berpartisipasi," sebutnya.
(lns)