Beli sabu, perangkat desa dibekuk polisi

Kamis, 22 Agustus 2013 - 15:19 WIB
Beli sabu, perangkat desa dibekuk polisi
Beli sabu, perangkat desa dibekuk polisi
A A A
Sindonews.com - Nahas nasib M Nasir (38) , perangkat desa di Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya ini. Gara-gara nekat membeli sabu dengan alasan untuk sang Kepala Desa, dirinyapun dibekuk polisi.

Penangkapan M Nasir sendiri berawal dari penangkapan terhadap DPO Polres Kota Lubuklinggau dalam kasus pencurian dengan kekerasan yakni M Haspin (27) warga Desa Embacang Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara oleh petugas Polres Mura.

Haspin digerebek saat berada di sebuah penginapan, di Kecamatan Muara Beliti. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu senilai Rp400 ribu. Dari hasil memeriksaan, munculah nama M Nasir.

Lalu M Nasir ditangkap di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 2 bersama Kepala Desa Lubuk Kumbung inisial IS.

"Aku dapat barang dari TR, aku disuruhnya dan dikasih ongkos Rp50 ribu untuk diantar ke tersangka Haspin," ungkap Nasir.

Menurut pengakuan Nasir sabu yang dibelinya dari TR itu sebagian akan dipakai bersama Kades. Namun, saat si Kades dites urine hasilnya negatif.

"Hebat, kades kok setelah diperiksa, kok urinenya bisa negatif," tukasnya.

Sementara itu Haspin mengaku sabu yang dibelinya untuk dipakai sendiri. "Aku baru makek sekali inilah. Dak tahunya ketangkep. Sebelumnyo aku jugo pernah ditangkap kasus curas," ujar Haspin.

Kapolres Mura AKBP Chaidir melalui Kasat Narkoba, AKP Gunadi didampingi KBO Ipda Sofyan Hadi mengatakan, tersangka M Haspin sudah masuk TO Polres Mura sejak lama dan saat ditangkap ditemukan narkoba jenis sabu.

Lalu dikembangkan dan berhasil membekuk tersangka M Nasir.

"Tersangka Haspin juga DPO Polres Lubuklinggau kasus penggelapan sepeda motor. Sebelumnya juga dia pernah ditangkap kasus curas," sebut Gunadi.

Dia menambahkan, saat dilakukan penangkapan tersangka M Nasir, dilokasi juga ada oknum Kades IS. "Benar memang ada oknum Kades. Dia sebagai saksi. Hasilnya saat urine diperiksa negatif," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5773 seconds (0.1#10.140)