Duo pencuri 36 motor diringkus polisi

Rabu, 21 Agustus 2013 - 17:52 WIB
Duo pencuri 36 motor...
Duo pencuri 36 motor diringkus polisi
A A A
Sindonews.com - Duo pencuri motor yang sudah beraksi di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menggondol sedikitnya 36 sepeda motor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang. Satu pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Masing – masing tersangka; Imam Safii (25) dan T (16). Keduanya warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Safii adalah tersangka yang ditembak kakinya oleh petugas.

Penyidikan sementara petugas, aksi – aksi pencurian mereka dilakukan di Kota Semarang. Pada satu hari, mereka bisa beraksi di tujuh TKP. Total 27 TKP itu terhitung sejak empat bulan lalu mereka beraksi.

Dari dua tersangka itu, tersangka T yang ditangkap lebih dulu di daerah Sompok Semarang pada Sabtu (17/8) sekira pukul 16.00 WIB. Setelah T ditangkap, petugas berhasil menangkap Imam di Jalan Dr Sutomo Semarang.

Imam yang merupakan residivis kasus serupa sempat melawan. Seorang petugas Reserse Mobil Polrestabes Semarang terluka akibat terseret sepeda motor yang dibawa tersangka saat hendak dihentikan di kawasan Taman KB Semarang.

Mereka mengakui, pernah mencuri Honda Vario di Jalan Tusam Timur 37, Banyumanik, mencuri Kawasaki Ninja di Tembalang dan Wonodri Semarang hingga Simpanglima Semarang, mencuri Honda CBR 150 di belakang Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang.

Mereka juga mencuri empat Yamaha Vixion di Peterongan Semarang, tujuh Honda Mega Pro di Pasar Barito Semarang, lima Suzuki Satria FU di Kelurahan Gemah, Gayamsari dan tujuh motor CBR di beberapa Warung Tegal di dekat kawasan Wonderia Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan mengatakan dua tersangka ini sudah lama menjadi buruan petugas. Mereka bisa mengumpulkan uang hingga Rp100juta dari aksi – aksinya.

“Setiap bulan penghasilan mereka dari mencuri bisa Rp10juta per orang. Usai menjual motor curian, mereka bagi dua hasilnya,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (21/8/2013).

Setiap aksinya, kata dia, para tersangka membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di balik bajunya. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

“Nantinya akan dibuat 27 berkas sesuai TKPnya. Kami masih kembangkan penyidikan, termasuk ke mana motor – motor itu dijual,” tambahnya.

Tersangka Imam mengatakan bersama T biasa beraksi siang hari. Imam mengaku eksekutor sedangkan T hanya bertugas menunggu di atas motor usai berputar – putar mencari calon korbannya.

“Terakhir beraksi di Lempongsari Timur pada Sabtu (17/8), mencuri Honda Vario,” akunya.

Imam mengaku, setelah berhasil mencuri motor-motor tersebut langsung dijual pada seorang penadah di daerah Randublatung, Blora.

“Saya jual ke Siswo Udel di Blora, harganya Rp2,4 juta sampai Rp4 juta, lalu hasilnya baru saya bagi dua,” papar bapak beranak satu tersebut.

Sementara T mengaku sebagai eksekutor ia hanya membutuhkan sebuah kunci leter T yang dapat digunakan pada semua jenis motor.

“Waktu 3 menit saja sudah cukup untuk mengambil satu motor,” kata remaja lulusan SMP itu.
(rsa)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
2 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
4 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
4 jam yang lalu
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
4 jam yang lalu
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
5 jam yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
5 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Senggolan...
Gara-gara Senggolan Motor, Polisi Tembak Paskibra di Semarang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved