Tahanan wanita bawa sabu dalam botol bedak
A
A
A
Sindonews.com - Seorang tahanan wanita Kejaksaan Negeri Medan tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu beserta alat hisapnya di dalam botol bedak, ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA Tanjung Gusta.
Tahanan wanita yang diketahui bernama Herlina Ritonga tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Janda beranak dua, asal Kota Rantau Prapat, ini terpaksa harus berhadapan kembali dengan hukum, setelah sebelumnya ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Terbongkarnya kasus penyelundupan sabu dalam lapas itu, terjadi saat barang bawaan Herlina diperiksa petugas lapas wanita. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan botol bedak, dan alat alat kosmetik.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari temannya, dan akan dibawa ke dalam lapas untuk digunakan sendiri. Namun begitu, petugas tidak langsung percaya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti di tahan di Polsek Medan Helvetia. Dia terancam mendekam lama di lapas, karena terlibat dua kasus narkoba yang proses hukumnya belum selesai.
Tahanan wanita yang diketahui bernama Herlina Ritonga tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Medan Helvetia, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Janda beranak dua, asal Kota Rantau Prapat, ini terpaksa harus berhadapan kembali dengan hukum, setelah sebelumnya ditangkap aparat Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Terbongkarnya kasus penyelundupan sabu dalam lapas itu, terjadi saat barang bawaan Herlina diperiksa petugas lapas wanita. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam kemasan botol bedak, dan alat alat kosmetik.
Kepada petugas kepolisian, tersangka mengaku sabu tersebut didapat dari temannya, dan akan dibawa ke dalam lapas untuk digunakan sendiri. Namun begitu, petugas tidak langsung percaya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti di tahan di Polsek Medan Helvetia. Dia terancam mendekam lama di lapas, karena terlibat dua kasus narkoba yang proses hukumnya belum selesai.
(san)