Penjagal alat vital Muhyi dijerat pasal berlapis

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:46 WIB
Penjagal alat vital...
Penjagal alat vital Muhyi dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus pemotongan alat vital Abdul Muhyi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam sidang tersebut, terdakwa dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Neneng Binti Nacing (20) disidang mengenakan jilbab hitam dan bercadar. Wanita muda ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Dalam persidangan JPU menjabarkan kronologis bagaimana Neneng menjalankan aksinya memotong penis korbannya, Abdul Muhyi.

Usai membacakan dakwaannya, Hakim lalu menanyakan kepada terdakwa apakah akan menerima dakwaan. Dan terdakwa lalu melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melakukan pembelaan.

Sebelum persidangan digelar, Hakim PN Tangerang yang menangani kasus, Bambang Edi sempat menyanyakan kepada terdakwa apakah foto yang ada di BAP sama dengan fisik sebenarnya.

Awalnya Neneng yang mengenakan cadar hitam sempat menolak untuk membuka cadarnya. Akan tetapi setelah diberikan pengertian akhirnya Neneng memberikan waktu hakim untuk melihat wajah dibelakang cadarnya.

Persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa akan digelar pekan depan.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
16 menit yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
6 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
7 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
9 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
9 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
10 jam yang lalu
Infografis
Berikut 5 Negara yang...
Berikut 5 Negara yang Menggunakan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved