Penjagal alat vital Muhyi dijerat pasal berlapis

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:46 WIB
Penjagal alat vital...
Penjagal alat vital Muhyi dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus pemotongan alat vital Abdul Muhyi menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam sidang tersebut, terdakwa dijerat dengan tiga pasal sekaligus.

Neneng Binti Nacing (20) disidang mengenakan jilbab hitam dan bercadar. Wanita muda ini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Dalam persidangan JPU menjabarkan kronologis bagaimana Neneng menjalankan aksinya memotong penis korbannya, Abdul Muhyi.

Usai membacakan dakwaannya, Hakim lalu menanyakan kepada terdakwa apakah akan menerima dakwaan. Dan terdakwa lalu melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melakukan pembelaan.

Sebelum persidangan digelar, Hakim PN Tangerang yang menangani kasus, Bambang Edi sempat menyanyakan kepada terdakwa apakah foto yang ada di BAP sama dengan fisik sebenarnya.

Awalnya Neneng yang mengenakan cadar hitam sempat menolak untuk membuka cadarnya. Akan tetapi setelah diberikan pengertian akhirnya Neneng memberikan waktu hakim untuk melihat wajah dibelakang cadarnya.

Persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa akan digelar pekan depan.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
44 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
12 jam yang lalu
Infografis
Berikut 5 Negara yang...
Berikut 5 Negara yang Menggunakan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved