Calhaj asal Garut dibagi dalam empat kloter

Selasa, 20 Agustus 2013 - 17:41 WIB
Calhaj asal Garut dibagi dalam empat kloter
Calhaj asal Garut dibagi dalam empat kloter
A A A
Sindonews.com - Calon jemaah haji asal Kabupaten Garut akan dibagi ke dalam empat kelompok terbang (Kloter). Dari informasi yang dihimpun, empat kloter calon jemaah haji asal Garut ini terbagi atas dua kloter penuh dan dua kloter gabungan.

“Kloter 9 dan Kloter 58 merupakan kloter penuh. Sedangkan Kloter 13 dan Kloter 41 digabung dengan calon haji dari kabupaten atau kota yang lain,” kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut Irwan Nurjaman, Selasa (20/8/2013).

Keberangkatan masing-masing kloter akan dilakukan bertahap. Berdasarkan jadwal sementara, Kloter 9 akan masuk ke asrama haji pada 13 September 2013, Kloter 13 pada 16 September 2013, Kloter 41 pada 17 September 2013, dan terakhir Kloter 58 pada 4 Oktober 2013.

“Mudah-mudahan jadwalnya tidak berubah karena ini baru bersifat sementara. Namun dari hasil rapat terakhir, jadwalnya seperti itu,” ujarnya.

Irwan sendiri mengaku belum bisa menyebut nama kabupaten atau kota asal calon haji yang akan digabungkan dengan jemaah asal Garut dalam dua kloter gabungan tersebut. Ia pun masih belum mengetahui berapa jumlah jemaah haji asal Garut yang akan dimasukan di kloter gabungan ini.

“Kami belum bisa menyebutkan calon haji asal Garut akan digabungkan dengan calon dari daerah mana, dan berapa jumlahnya karena ini baru bersifat sementara. Sedangkan untuk jumlah kloter penuh, total calon jemaah sebanyak 444 orang. Dengan ditambah enam petugas di masing-masing kloter, jumlahnya menjadi 450 orang,” ungkapnya.

Adapun jumlah total jemaah haji asal Garut yang akan berangkat di 2013 ini sebanyak 1.513 orang. Jumlah ini merupakan hasil dari pengurangan kuota haji Garut sebelumnya sebesar 20 persen.

“Penundaan keberangkatan sebagian calon jemaah ini, disebabkan oleh adanya pengurangan kuota haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Saudi Arabia sebesar 20 persen. Semua negara dikurangi 20 persen, termasuk Indonesia. Calon haji asal Kabupaten Garut pun terkena imbasnya,” paparnya.

Penundaan keberangkatan ratusan calon haji ini didasarkan atas Peraturan Menteri Agama RI Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Kriteria Penundaan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1434 H/2013 M. Sebelum dikurangi, sebut Irwan, jumlah kuota haji Kabupaten Garut di setiap tahunnya tercatat sebanyak 1.891 orang.

“Kami sudah memberikan sosialisasi kepada para calon jemaah yang belum bisa berangkat tahun ini melalui KBIH dan KUA di masing-masing kecamatan pada pertengahan ramadan lalu. Alhamdulillah tidak ada calon haji yang gagal berangkat, protes atas keputusan ini. Mereka semua sudah memahaminya,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, alasan pengurangan kuota haji ini disebabkan oleh permintaan Pemerintah Arab Saudi yang sedang melakukan renovasi dan ekpansi besar-besaran pada Masjidilharam. Hal ini dilakukan untuk menambah kapasitas masjid untuk ibadah sai, tawaf dan salat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7570 seconds (0.1#10.140)