DPRD desak Gubernur Sumut copot Bupati Tobasa

Selasa, 20 Agustus 2013 - 08:41 WIB
DPRD desak Gubernur Sumut copot Bupati Tobasa
DPRD desak Gubernur Sumut copot Bupati Tobasa
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut H. Syamsul Hilal meminta Gubernur Sumatera Utara Gatoto Pujo Nugroho segera mengusulkan penon aktifan Kasmin Simanjuntak, dari jabatannya sebagai Bupati Tobasa dan fokus menjalani proses hukum yang saat ini sedang dalam penyelidikan di Polda Sumut.

“Saya minta Gubernur Sumut segera mengusulkan penonaktifannya (Kasmin Simanjuntak) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan fokus pada proses hukumnya. Saya juga meminta kepada Kapolda Sumut supaya langsung menahan yang bersangkutan,” katanya, kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).

Syamsul juga menegaskan tindak pidana kejahatan yang dilakukan Bupati Tobasa itu salah satu tindak pidana kejahatan internasional. Pasalnya disaat masyarakat dunia sedang mengkampanyekan penanaman pohon, dia (Kasmin Simanjuntak) justru melakukan perambahan hutan secara ilegal.

“Memang kasus ini sudah merugikan masyarakat internasional, makanya saya meminta kepada penyidik supaya melakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan tanpa harus ada izin dari presiden,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengamat Hukum dari Citra Keadilan Sumut Hamdani Harahap menilai, Kapolisian Daerah (Polda) Sumut juga dianggap tidak serius menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat nomor satu di Tobasa, karena penyidiknya diduga telah memiliki kepentingan dalam kasus penjualan hutan lindung itu.

“Penyidik Tindak pidana korupsi (Tipikor) sebenarnya sudah memiliki permulaan alat bukti yang cukup, sehingga orang nomor satu di Tobasa itu ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak dilakukan penahanan," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8119 seconds (0.1#10.140)
pixels