Kurikulum 2013, DIY tetap gunakan pelajaran Bahasa Jawa

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 16:11 WIB
Kurikulum 2013, DIY tetap gunakan pelajaran Bahasa Jawa
Kurikulum 2013, DIY tetap gunakan pelajaran Bahasa Jawa
A A A
Sindonews.com - Perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi Kurikulum 2013 membuat sejumlah konten materi pembelajaran pun ikut berubah, termasuk tidak adanya pembelajaran Bahasa Jawa.

Namun, untuk wilayah DIY, pelajaran bahasa Jawa tetap ada sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DIY yang mewajibkan adanya pelajaran bahasa Jawa.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran terkait penerapan Bahasa Jawa di sekolah. Untuk sekolah yang masih menggunakan KTSP, Pergub tetap dilaksanakan dengan alokasi waktunya dua jam pelajaran perminggu. Sedangkan untuk kurikulum 2013 sedang dilakukan pembenahan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Jumat (16/8/2013).

Kepada wartawan, Aji menuturkan, pada konsep kurikulum 2013, pelajaran bahasa Jawa memang diganti dengan pelajaran seni dan budaya. Namun khusus DIY, bahasa Jawa tetap akan diterapkan.

Rencananya tetap akan diberikan dua jam perminggu dan diajarkan pada siswa SD, SMP dan kelas 10 serta 11 untuk SMA/SMK.

"Agar sekolah tidak bingung, kami sendiri tengah menyusun silabus pembelajaran Bahasa Jawa untuk kurikulum 2013. Seminggu sebelum Lebaran kemarin draf silabusnya sendiri sudah final. Dalam waktu dekat, silabus tersebut sudah bisa diberikan kepada para guru," imbuhnya.

Mengenai kompetensi dan isi materi pelajaran Bahasa Jawa itu sendiri dikatakan Aji, masih akan dikaji dan mengalami revisi. Bagian yang dirasa membuat sulit peserta didik akan diubah atau dihilangkan.

Sejak muncul kabar akan diimplementasikannya kurikulum 2013, isu peniadaan pelajaran Bahasa Jawa sempat membuat resah para guru. Bahkan majelis guru mata pelajaran bahasa Jawa sempat melakukan aksi di DPRD DIY dalam rangka mempertanyakan nasib mereka.

Terpisah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum SMK Negeri 2 Yogyakarta, Bujang Sabri, mengatakan dalam struktur kurikulum yang dulu, pelajaran bahasa Jawa sudah mendapatkan porsi pembelajaran yang cukup. Namun pada kurikulum 2013, ia sendiri merasa perlu dilakukan pembahasan mengenai penerapannya dengan pengawas pelaksana kurikulum baru.

"Sesuai dengan Pergub, Bahasa Jawa wajib diajarkan dari SD hingga menengah atas. Pelajaran ini tentu sangat penting untuk melestarikan budaya lokal. Agar tidak terjadi kesalahpahaman perlu dijelaskan jika kita di DIY tetap akan menerapkannya sebagai sebuah pelajaran tersendiri," katanya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1202 seconds (0.1#10.140)