3 pembacok bapak & anak di Polman tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Pasca pembacokan bapak dan anak Supomo (45)-Dedy (20), di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, oleh sekelompok preman dalam kasus sengketa lahan, tiga pelaku telah diamankan. Dua diantaranya, ditetapkan sebagai tersangka pembacokan. Sedang korban masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Anto (46), dan Salam (40). Sedangkan pelaku lainnya Ikbal (38), masih diperiksa keterlibatanya.
Peristiwa pembacokan sendiri terjadi pada Rabu 14 Agustus 2013 petang kemarin, dimana kelompok Anto cs menganiaya Supomo dan anaknya saat sedang berboncengan motor di tengah jalan.
Peristiwa ini menyebabkan kedua korban mengalami luka-luka serius disekujur tubuh, lantaran dibacok dan ditikam menggunakan senjata tajam.
Kasus ini sendiri berkaitan sengketa lahan lokasi pasar yang melibatkan kedua kelompok warga. Menurut salah seorang tersangka, korban merupakan salah satu jagoan pasar yang mengklaim Pasar Campalagian sebagai lahan miliknya, sehingga percekcokan antara kelompok korban, dan pelaku terjadi.
Hingga kini, kasus tersebut tengah dalam penyidikan aparat kepolisian. Aparat juga masih menyelidki keterkaitan belasan warga yang diakui korban, ikut melakukan penyerangan dan penganiayaan di sekitar lokasi pasar yang disengketakan tersebut.
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga menyita senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku dan baju korban yang penuh dengan bekas bacokan.
Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Anto (46), dan Salam (40). Sedangkan pelaku lainnya Ikbal (38), masih diperiksa keterlibatanya.
Peristiwa pembacokan sendiri terjadi pada Rabu 14 Agustus 2013 petang kemarin, dimana kelompok Anto cs menganiaya Supomo dan anaknya saat sedang berboncengan motor di tengah jalan.
Peristiwa ini menyebabkan kedua korban mengalami luka-luka serius disekujur tubuh, lantaran dibacok dan ditikam menggunakan senjata tajam.
Kasus ini sendiri berkaitan sengketa lahan lokasi pasar yang melibatkan kedua kelompok warga. Menurut salah seorang tersangka, korban merupakan salah satu jagoan pasar yang mengklaim Pasar Campalagian sebagai lahan miliknya, sehingga percekcokan antara kelompok korban, dan pelaku terjadi.
Hingga kini, kasus tersebut tengah dalam penyidikan aparat kepolisian. Aparat juga masih menyelidki keterkaitan belasan warga yang diakui korban, ikut melakukan penyerangan dan penganiayaan di sekitar lokasi pasar yang disengketakan tersebut.
Selain mengamankan tersangka, aparat kepolisian juga menyita senjata tajam berupa parang yang digunakan pelaku dan baju korban yang penuh dengan bekas bacokan.
(san)