Sembunyi di Bali, Paulus Kefi tertangkap

Kamis, 15 Agustus 2013 - 03:03 WIB
Sembunyi di Bali, Paulus...
Sembunyi di Bali, Paulus Kefi tertangkap
A A A
Sindonews.com - Tim Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Timur Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap Paulus Kefi, seorang terpidana dalam perkara illegal logging asal Kefamenanu, di Denpasar, Bali.

Terpidana Paulus Kefi, sebelumnya sudah dipanggil Kejaksaan negeri Kefamenanu untuk melaksanakan putusan dari Mahkamah Agung. Namun yang bersangkutan malah menghilang dari Kota Kefamenanu.

Saat dipanggil untuk menjalani putusan, yang menghadap kejaksaan malah istrinya yang datang dengan membawa surat keterangan bahwa suaminya tidak lagi berdomisili di tempat asalnya.

"Atas informasi, kami coba melacak keberadaan terpidana PK di denpasar. Setelah melakukan pencarian yang bersangkutan akhirnya berhasil kita tangkap di Alun-alun Puputan Denpasar, sekira pukul 13.00 wita," ujar Kajari Kefamenanu Dedie Tri Haryadi, kepada wartawan, Rabu (14/8/2013).

Dedie menjelaskan, saat ditangkap yang bersangkutan sedang santai. Dia hanya mengenakan celana pendek berwarna coklat, dan rompi sedang bersama putranya dan tidak melakukan perlawanan.

Dia menambahkan, terpidana PK selama 3 pekan di Denpasar sering berpindah hotel, sehingga hampir tidak bisa dilacak keberadaannya oleh tim kejaksaan yang dipimpin langsug Kajari Kefamenanu, bersama Kasie Intel dan Kasie Pidum.

"Saat ini yang bersangkutan kita bawa ke Kejaksaan Tinggi Denpasar. Sesuai rencana, esok kita akan membawa terpidana kembali ke Kefamenanu untuk menjalani putusan MA," jelas Dedie.

Dedie menyebutkan, awal perkara terpidana itu dalam perkara illegal logging pada tahun 2006. Saat itu, PK diputus bersalah dan harus menjalani masa tahanan selama 1 tahun 4 bulan.

Namun PK melakukan banding hingga tingkatan kasasi. Pada tahun 2009, MA menolak kasasi terpidana dan yang bersangkutan harus menjalani putusan tersebut.
(san)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved