Rusak berat, RSUD Muara Beliti sedot anggaran Rp4 M
A
A
A
Sindonews.com - Kondisi fisik bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) semakin parah. Sehingga, dana rehab yang dikeluarkan cukup tinggi, hingga mencapai Rp4 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mura, Tjahjo Kuntjoro mengatakan, untuk rehab sudah dilakukan estimasi sebesar Rp4 miliar dan dilakukan kerjasama Dinas pekerjaan Umum (PU) karena secara teknis mengetahui rehab.
Selain itu, pihaknya masih turun tangan melakukan pembinaan dan perawatan fisik RSUD Muara Beliti meskipun bangunan yang ada belum teregister meski sudah lama dibangun dan dipergunakan. Namun untuk operasional, pihaknya tetap bekerjasama dengan RSUD dr Sobirin.
Tjahjo menjelaskan, untuk peningkatan sarana fisik di RS tingkat kecamatan menjadi tanggung jawab direktur RS masing-masing karena secara kelembagaan sudah menjadi satuan perangkat kerja daerah (SKPD) masing-masing.
"Untuk sarana fisik di RS kembali di direktur masing-masing RS. Sedangkan Dinkes bertanggung jawab terhadap fungsi RS selebihnya direksi RS sendiri," tegas dia.
Salah satunya usulan kondisi fisik dan sarana penunjang RS Muara Beliti masih tetap menunggu usulan dari direktur RS selaku penanggung jawab operasional. "Sumber dana rehab RS termasuk di kecamatan bisa jadi dari APBD, APBD Provinsi dan APBN," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Sonny Rahmad Widodo mengatakan, dana rehab yang diajukan memang cukup besar namun dilihat dulu peruntukan yang ada. Karena kondisi fisik rusak parah dan dewan segera melakukan pengawasan terhadap rehab bangunan RSUD Muara Beliti.
"Dewan tetap melakukan pengawasan. Jangan sampai kejadian pembangunan awal RSUD yang asal-asalan. Dan sekarang kondisi fisik bangunan saja sudah rusak padahal banyak orang yang mengunakan RSUD tersebut," tegas Sonny.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mura, Tjahjo Kuntjoro mengatakan, untuk rehab sudah dilakukan estimasi sebesar Rp4 miliar dan dilakukan kerjasama Dinas pekerjaan Umum (PU) karena secara teknis mengetahui rehab.
Selain itu, pihaknya masih turun tangan melakukan pembinaan dan perawatan fisik RSUD Muara Beliti meskipun bangunan yang ada belum teregister meski sudah lama dibangun dan dipergunakan. Namun untuk operasional, pihaknya tetap bekerjasama dengan RSUD dr Sobirin.
Tjahjo menjelaskan, untuk peningkatan sarana fisik di RS tingkat kecamatan menjadi tanggung jawab direktur RS masing-masing karena secara kelembagaan sudah menjadi satuan perangkat kerja daerah (SKPD) masing-masing.
"Untuk sarana fisik di RS kembali di direktur masing-masing RS. Sedangkan Dinkes bertanggung jawab terhadap fungsi RS selebihnya direksi RS sendiri," tegas dia.
Salah satunya usulan kondisi fisik dan sarana penunjang RS Muara Beliti masih tetap menunggu usulan dari direktur RS selaku penanggung jawab operasional. "Sumber dana rehab RS termasuk di kecamatan bisa jadi dari APBD, APBD Provinsi dan APBN," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Sonny Rahmad Widodo mengatakan, dana rehab yang diajukan memang cukup besar namun dilihat dulu peruntukan yang ada. Karena kondisi fisik rusak parah dan dewan segera melakukan pengawasan terhadap rehab bangunan RSUD Muara Beliti.
"Dewan tetap melakukan pengawasan. Jangan sampai kejadian pembangunan awal RSUD yang asal-asalan. Dan sekarang kondisi fisik bangunan saja sudah rusak padahal banyak orang yang mengunakan RSUD tersebut," tegas Sonny.
(rsa)