Mendagri: FPI tidak terdaftar di Lamongan

Selasa, 13 Agustus 2013 - 18:09 WIB
Mendagri: FPI tidak...
Mendagri: FPI tidak terdaftar di Lamongan
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar sebagai ormas yang legal di Lamongan, Jawa Timur.

"Saya cek ke Dirjen Kesbangpol, mereka tidak terdaftar di Lamongan, itu organisasinya," ujar Gamawan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Sikap FPI terhadap aksi bentrok massa yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan FPI, menurut Gamawan akan ditanggapi secara resmi oleh ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.

"Saya dengar dari sini juga akan ada sikap, dulu kabarnya juga tidak dilantik (anggota FPI) yang Lamongan itu," kata Gamawan.

Gamawan menjelaskan, karena FPI di Lamongan tidak terdaftar sebagai ormas yang legal, maka tindakan sekelompok massa yang mengatasnamakan FPI harus menanggung perbuatannya secara individu.

"Jadi itu tanggung jawab pribadi, oknum-oknum yang melakukan itu. Karena itu proses hukum ditegakan," tegas Gamawan.

Terhadap FPI, kata Gamawan, tidak ada hukuman yang dapat diberikan karena menurutnya atribut ormas Islam itu dipergunakan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan FPI. Pada hal FPI tidak terdaftar sebagai ormas di Lamongan.

Sebaliknya, FPI dapat melaporkan sekelompok massa yang menggunakan atributnya di Lamongan untuk bertindak anarki kepada polisi. "Bahkan mestinya kalau dia tidak masuk itu (organisasi FPI), mestinya FPI yang menggugat dia," tegas Gamawan.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0932 seconds (0.1#10.140)