Polri siap tindak anggotanya yang terlibat kasus Sisca
A
A
A
Sindonews.com - Kasus tewasnya wanita cantik yang belakangan diketahui bekerja sebagai Branch Manager di PT Venera Multi Finance dengan nama Fransciesca Yofie alias Sisca, ternyata telah menyeret nama seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Namun sampai saat ini, tim penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat (Jabar), tengah memeriksa sejauh mana keterlibatan anggota Polri dalam kasus pembunuhan Siska Yovie.
Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno, menegaskan bahwa kesimpulan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus terbunuhnya Sisca Yofie masih terlalu dini. Oegroseno mengatakan bahwa Polri masih harus penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.
"Mungkin baru analiasa, dihubung-hubungkan. Makanya jangan terlalu pagi. Ternyata enggak, ternyata saudara," kata Oegroseno di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013).
Kendati demikian, Oegro berjanji bahwa dirinya akan memberikan sanksi tegas jika memang benar ada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Sisca Yofie, karena hal tersebut adalah suatu pelanggaran.
"Pemecatan itu kan kriterianya tidak layak. Tidak layak itu harus diputuskan beberapa orang. Jadi memutuskan pemberhentian tidak hormat itu tidak semata-mata 'saya tidak suka kamu'. Segala aspek menyatakan dia tidak layak jadi anggota polri. Itu sangat sulit ya (prosesnya)," tandas Oegroseno.
Namun sampai saat ini, tim penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Barat (Jabar), tengah memeriksa sejauh mana keterlibatan anggota Polri dalam kasus pembunuhan Siska Yovie.
Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno, menegaskan bahwa kesimpulan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus terbunuhnya Sisca Yofie masih terlalu dini. Oegroseno mengatakan bahwa Polri masih harus penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut.
"Mungkin baru analiasa, dihubung-hubungkan. Makanya jangan terlalu pagi. Ternyata enggak, ternyata saudara," kata Oegroseno di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2013).
Kendati demikian, Oegro berjanji bahwa dirinya akan memberikan sanksi tegas jika memang benar ada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Sisca Yofie, karena hal tersebut adalah suatu pelanggaran.
"Pemecatan itu kan kriterianya tidak layak. Tidak layak itu harus diputuskan beberapa orang. Jadi memutuskan pemberhentian tidak hormat itu tidak semata-mata 'saya tidak suka kamu'. Segala aspek menyatakan dia tidak layak jadi anggota polri. Itu sangat sulit ya (prosesnya)," tandas Oegroseno.
(rsa)