Melacak I Phone, sekuriti hotel tangkap pencuri
A
A
A
Sindonews.com - Eko Heri Trimurhandani alias Heri (35), warga Desa Proto RT2/RW3, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan berhasil menangkap seorang laki – laki yang diduga telah mencuri aneka barang berharganya sesaat setelah mudik. Sekuriti sebuah hotel di Denpasar Bali itu berhasil melacak jejak si pencuri dari I Phone yang dibawa kabur.
Terduga pelaku itu dikenal Heri bernama Ardi (25), mengaku sebagai pebisnis di bidang perhotelan. Ardi ditangkap Heri di sebuah mal di Simpanglima Semarang, Senin (12/8/2013) sekira pukul 12.30 dengan bantuan sekuriti setempat.
Heri bercerita, berkenalan dengan Ardi melalui jejaring sosial facebook. Komunikasi yang intens akhirnya membawa Ardi ke Hotel Horison Pekalongan, lokasi dijanjikan Ardi bertemu. Mereka bertemu pada Minggu (28/7) sore menjelang petang. Di situ, Ardi membawa sepeda motor Honda Vario DK 4235 OS.
“Di situ, saya ketemu Ardi lalu dijemput menggunakan mobil Gren Mandarin menuju Hotel Gren Mandarin Pekalongan. Di situ, saya dijamu makan enak dan disuruh spa, saya jelas mau karena lelah setelah perjalanan sepeda motor dari Bali ke Pekalongan. Ardi ngomong kalau barang – barang sebaiknya ditaruh di kamar hotel, karena loker di situ tidak aman,” lanjutnya.
Heri pun menurut, menitipkan I Phone, BlackBerry dan sebuah ponsel merek Samsung berikut dompet berisi sejumlah uang, SIM, KTP hingga kartu ATM. Selesai menikmati spa, Heri bergegas kembali ke kamar hotel yang telah dipesan pelaku.
“Tapi ternyata sudah tidak ada. Barang – barang saya hilang, saya sempat ditahan petugas hotel karena urusan biaya sewa kamar sebelum akhirnya dilepaskan dan melapor ke kepolisian setempat,” terangnya.
Heri pun mengecek di Hotel Horison Pekalongan, ternyata benar motornya sudah hilang. Dari situlah ia, berusaha melacak jejak pencuri dari sinyal I Phone tersebut. Sekitar Jumat (9/8) lalu, sinyal smartphone itu sempat muncul di Semarang.
Akhirnya Heri ke Semarang ditemani temannya. Hingga pada siang kemarin, Heri yang hendak berbelanja di mal di Simpanglima itu bertemu orang yang diyakini menipunya di Pekalongan itu. Heri menangkapnya dibantu sekuriti setempat dan langsung digiring menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Saat ditangkap, bersama terduga pelaku ada seorang lagi bernama Agung (26), warga Rembang. Agung mengaku baru mengenal terduga pelaku juga melalui jejaring sosial facebook.
“Saya baru kenal beberapa hari lalu. Katanya sih pebisnis, saya janjian ketemu di Semarang. Berangkat tadi pagi (kemarin) sampai Terboyo di jemput dan diajak jalan – jalan ke mal. Di akun facebooknya bernama Jeriko, di Semarang ngakunya tinggal di hotel. Saya sempat dibelikan sepatu,” tambah Agung.
Bersama terduga pelaku, turut diamankan aneka barang bukti. Di antaranya sebuah ponsel Samsung dan kartu identitas. Selain itu juga ditemukan kartu identitas milik terduga pelaku, tertera bernama Hendi Ardian, S.S mahasiswa magister Universitas Semarang, kelahiran Pati, 21 Oktober 1985, alamat Desa Paranggan nomor 427 RT5/RW2, Kabupaten Pati.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Semarang, Komisaris Willer Napitupulu membenarkan adanya laporan itu. Namun, kasusnya diserahkan ke kepolisian di Pekalongan, sesuai tempat kejadian insiden itu.
Terduga pelaku itu dikenal Heri bernama Ardi (25), mengaku sebagai pebisnis di bidang perhotelan. Ardi ditangkap Heri di sebuah mal di Simpanglima Semarang, Senin (12/8/2013) sekira pukul 12.30 dengan bantuan sekuriti setempat.
Heri bercerita, berkenalan dengan Ardi melalui jejaring sosial facebook. Komunikasi yang intens akhirnya membawa Ardi ke Hotel Horison Pekalongan, lokasi dijanjikan Ardi bertemu. Mereka bertemu pada Minggu (28/7) sore menjelang petang. Di situ, Ardi membawa sepeda motor Honda Vario DK 4235 OS.
“Di situ, saya ketemu Ardi lalu dijemput menggunakan mobil Gren Mandarin menuju Hotel Gren Mandarin Pekalongan. Di situ, saya dijamu makan enak dan disuruh spa, saya jelas mau karena lelah setelah perjalanan sepeda motor dari Bali ke Pekalongan. Ardi ngomong kalau barang – barang sebaiknya ditaruh di kamar hotel, karena loker di situ tidak aman,” lanjutnya.
Heri pun menurut, menitipkan I Phone, BlackBerry dan sebuah ponsel merek Samsung berikut dompet berisi sejumlah uang, SIM, KTP hingga kartu ATM. Selesai menikmati spa, Heri bergegas kembali ke kamar hotel yang telah dipesan pelaku.
“Tapi ternyata sudah tidak ada. Barang – barang saya hilang, saya sempat ditahan petugas hotel karena urusan biaya sewa kamar sebelum akhirnya dilepaskan dan melapor ke kepolisian setempat,” terangnya.
Heri pun mengecek di Hotel Horison Pekalongan, ternyata benar motornya sudah hilang. Dari situlah ia, berusaha melacak jejak pencuri dari sinyal I Phone tersebut. Sekitar Jumat (9/8) lalu, sinyal smartphone itu sempat muncul di Semarang.
Akhirnya Heri ke Semarang ditemani temannya. Hingga pada siang kemarin, Heri yang hendak berbelanja di mal di Simpanglima itu bertemu orang yang diyakini menipunya di Pekalongan itu. Heri menangkapnya dibantu sekuriti setempat dan langsung digiring menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Saat ditangkap, bersama terduga pelaku ada seorang lagi bernama Agung (26), warga Rembang. Agung mengaku baru mengenal terduga pelaku juga melalui jejaring sosial facebook.
“Saya baru kenal beberapa hari lalu. Katanya sih pebisnis, saya janjian ketemu di Semarang. Berangkat tadi pagi (kemarin) sampai Terboyo di jemput dan diajak jalan – jalan ke mal. Di akun facebooknya bernama Jeriko, di Semarang ngakunya tinggal di hotel. Saya sempat dibelikan sepatu,” tambah Agung.
Bersama terduga pelaku, turut diamankan aneka barang bukti. Di antaranya sebuah ponsel Samsung dan kartu identitas. Selain itu juga ditemukan kartu identitas milik terduga pelaku, tertera bernama Hendi Ardian, S.S mahasiswa magister Universitas Semarang, kelahiran Pati, 21 Oktober 1985, alamat Desa Paranggan nomor 427 RT5/RW2, Kabupaten Pati.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Semarang, Komisaris Willer Napitupulu membenarkan adanya laporan itu. Namun, kasusnya diserahkan ke kepolisian di Pekalongan, sesuai tempat kejadian insiden itu.
(rsa)