6 titik di Makassar masuk zona merah narkoba

Selasa, 06 Agustus 2013 - 12:57 WIB
6 titik di Makassar...
6 titik di Makassar masuk zona merah narkoba
A A A
Sindonews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan ada enam wilayah di Makassar yang masuk dalam zona merah atau rawan terhadap peredaran Narkoba.

Keenam wilayah tersebut adalah Kerung-kerung, Rajawali, Pampang, Cokonuri, Kandea, dan Tinumbu. Penetapan tersebut dilakukan menyusul daerah-daerah ini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kepolisian beberapa tahun terakhir .

“Jumlah previlensi penyalahgunaan narkoba memang terus meningkat. Kota Makassar masih menjadi kota tertinggi pengguna narkoba atau sekitar 33 persen dari 115.056 orang jumlah pengguna di Sulsel,” ungkap Richard, Selasa (6/8/2013).

Diketahui, data BNN Sulsel menyebutkan Provinsi Sulsel di tahun 2012 menderita kerugian ekonomi lebih dari angka Rp1,9 triliun akibat barang haram tersebut. Angka tersebut, sejalan dengan peningkatan jumlah angka previlensi pengguna narkoba di Sulsel yang pada 2012 lalu mencapai 115.056 orang, atau terjadi lonjakan pengguna hingga 14.207 orang, di mana pada 2008 sebanyak 103.849 orang.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkotika dan Psikotropika (Granat) Makassar, Muhammad Arman mengatakan, tingkat persentase pengguna narkoba Kota Makassar merupakan peringkat atas di Indonesia setelah Bali. "Naik 30 persen dari tahun 2011 ke tahun 2012. Kita setelah Bali," ujarnya.

Pemicunya kata dia, karena karakteristik Kota Makassar sebagai kota metropolitan. Dia mencontohkan, maraknya tempat hiburan malam dan hotel. Begitu pula dengan fasilitas internet membuat masyarakat dan pengedar gampang melakukan transaksi barang haram itu.

Selain itu, Makassar punya dua pintu masuk Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Selama ini banyak barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan maupun bandara.

Penyebabnya kata dia, pelabuhan tifak dilengkapi pendeteksi. Barang yang masuk hanya ditimbang saja. Sedangkan di bandara, alat teknologi untuk mendeteksi kurang maksimal, meskipun di sana sudah dilengkapi CCTV.

"Ini semua karena pengawasan dari pemerintah lemah. Jadi, pengedar lebih mudah menyelundupkan barang ilegal ini," ujar dia.

Arman menambahkan, seharusnya pemerintah juga memasang CCTV di pelabuhan dan penggantian alat pendeteksi dengan detector yang bisa mendeteksi semua jenis barang luar dalam yang akan keluar masuk bandara dan pelabuhan.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1179 seconds (0.1#10.140)