Oknum wartawan jadi bandar narkoba Lahat
A
A
A
Sindonews.com - Seorang oknum wartawan media cetak lokal di Kabupaten Lahat, Guluk Fajri (30), ditangkap anggota Unit 2, Subdit I, Ditresnarkoba Polda Sumsel di rumahnya lantaran menjadi bandar narkoba jenis sabu dan ekstasi di Kabupaten Lahat.
Dari kamar warga Jalan Baru Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat ditemukan barang-bukti (BB) satu kantong besar sabu seharga Rp100 juta, sembilan paket sabu seharga Rp25 juta dan empat bungkus plastik berisi ekstasi seharga Rp25 juta serta satu timbangan digital dan puluhan plastik pembungkus sabu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Deddy Setyo Yudo Prasetyo didampingi Kasubdit 1, AKBP Syahril Musa mengatakan, penangkapan tersangka Guluk ini, berawal adanya SMS online ke Kapolda Sumsel, bahwa tersangka Guluk merupakan bandar besar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
”Laporan itu langsung kita respon dengan mengutus Kasubdit 1, AKBP Syahril Musa bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke Kabupaten Lahat,” ungkap Deddy di Mapolda Sumsel, Senin (5/8/2013) siang.
Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, sambung perwira melati tiga itu, lokasi tempat tinggal tersangka Guluk ditemukan. ”Saat itu juga anggota kita langsung melakukan pengerebekan di rumah tersangka. Ketika digerebek di kamarnya, tersangka Guluk ternyata sedang asyik menimbang dan membungkus BB narkoba sabu miliknya,” tandasnya.
Tersangka Guluk, kata Deddy, tidak bisa berkutik lagi dan langsung digelandang ke Mapolda Sumsel. ”Hampir seminggu, kita berusaha melakukan pengembangan lebih lanjut, guna menangkap bandar besar yang memasok narkoba ke tersangka Guluk. Tapi saat kita gerebek rumahnya di Kota Palembang, bandar besar pemasok sabu dan ekstasi ke Guluk sudah kabur duluan, namun indetitasnya sudah kita kantongi dan menunggu waktu saja untuk ditangkap,” pungkasnya.
Terpisah tersangka Guluk yang mengku sebagai wartawan media cetak harian lokal di Kabupaten Lahat mengakui BB sabu dan ekstasi yang diamankan polisi miliknya dibelinya dari seorang bandar besar di Palembang.
”Saya sudah tiga bulan terakhir ini menjadi bandar narkoba di Lahat dan tiga kali mengambil narkoba ke Palembang,” ungkap Guluk di Mapolda Sumsel.
Setiap kali mengambil sabu dan ekstasi, sambung bapak dua anak ini mengaku selalu bertemuan dengan sang bandar besar di Jalan atau tepatnya dekat Terminal Karya Jaya Kertapati.
”Setiap kali ambil selalu seperempat ons atau seharga Rp 63 juta, lalu BB sabu itu saya pecah lagi paket-paket kecil dan sedang, kemudian saya jual lagi ke pembeli di Lahat, mulai dari orang biasa, pelajar, mahasiswa, PNS dan kafe-kafe serta Diskotik,” tandasnya.
Hanya dalam waktu sekira dua minggu, narkoba sabu dan ekstasi miliknya sudah laku terjual dengan keuntungan mencapai Rp5-Rp10 juta. ”Saya melakukan ini karena gaji jadi wartawan tidak bisa bangun rumah atau beli mobil. Saya tahu risikonya, tapi saya siap menanggungnya karena saya melakukan ini untuk keperluan hidup saya sehari-hari bersama keluarga,” pungkasnya.
Dari kamar warga Jalan Baru Desa Manggul, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat ditemukan barang-bukti (BB) satu kantong besar sabu seharga Rp100 juta, sembilan paket sabu seharga Rp25 juta dan empat bungkus plastik berisi ekstasi seharga Rp25 juta serta satu timbangan digital dan puluhan plastik pembungkus sabu.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Deddy Setyo Yudo Prasetyo didampingi Kasubdit 1, AKBP Syahril Musa mengatakan, penangkapan tersangka Guluk ini, berawal adanya SMS online ke Kapolda Sumsel, bahwa tersangka Guluk merupakan bandar besar narkoba jenis sabu dan ekstasi.
”Laporan itu langsung kita respon dengan mengutus Kasubdit 1, AKBP Syahril Musa bersama anggotanya melakukan penyelidikan ke Kabupaten Lahat,” ungkap Deddy di Mapolda Sumsel, Senin (5/8/2013) siang.
Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, sambung perwira melati tiga itu, lokasi tempat tinggal tersangka Guluk ditemukan. ”Saat itu juga anggota kita langsung melakukan pengerebekan di rumah tersangka. Ketika digerebek di kamarnya, tersangka Guluk ternyata sedang asyik menimbang dan membungkus BB narkoba sabu miliknya,” tandasnya.
Tersangka Guluk, kata Deddy, tidak bisa berkutik lagi dan langsung digelandang ke Mapolda Sumsel. ”Hampir seminggu, kita berusaha melakukan pengembangan lebih lanjut, guna menangkap bandar besar yang memasok narkoba ke tersangka Guluk. Tapi saat kita gerebek rumahnya di Kota Palembang, bandar besar pemasok sabu dan ekstasi ke Guluk sudah kabur duluan, namun indetitasnya sudah kita kantongi dan menunggu waktu saja untuk ditangkap,” pungkasnya.
Terpisah tersangka Guluk yang mengku sebagai wartawan media cetak harian lokal di Kabupaten Lahat mengakui BB sabu dan ekstasi yang diamankan polisi miliknya dibelinya dari seorang bandar besar di Palembang.
”Saya sudah tiga bulan terakhir ini menjadi bandar narkoba di Lahat dan tiga kali mengambil narkoba ke Palembang,” ungkap Guluk di Mapolda Sumsel.
Setiap kali mengambil sabu dan ekstasi, sambung bapak dua anak ini mengaku selalu bertemuan dengan sang bandar besar di Jalan atau tepatnya dekat Terminal Karya Jaya Kertapati.
”Setiap kali ambil selalu seperempat ons atau seharga Rp 63 juta, lalu BB sabu itu saya pecah lagi paket-paket kecil dan sedang, kemudian saya jual lagi ke pembeli di Lahat, mulai dari orang biasa, pelajar, mahasiswa, PNS dan kafe-kafe serta Diskotik,” tandasnya.
Hanya dalam waktu sekira dua minggu, narkoba sabu dan ekstasi miliknya sudah laku terjual dengan keuntungan mencapai Rp5-Rp10 juta. ”Saya melakukan ini karena gaji jadi wartawan tidak bisa bangun rumah atau beli mobil. Saya tahu risikonya, tapi saya siap menanggungnya karena saya melakukan ini untuk keperluan hidup saya sehari-hari bersama keluarga,” pungkasnya.
(rsa)