Sejumlah Sipir dicurigai pasok miras ke Lapas
A
A
A
Sindonews.com - Polres Tulungagung menyelidiki penyebab kerusuhan narapida di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tulungagung yang terjadi Sabtu 3 Agustus lalu. Diduga kuat ada keterlibatan Sipir dalam kerusuhan itu.
Menurut keterangan Kalapas Tulungagung Muji Widodo, hingga saat ini sejumlah anak buahnya (Sipir) masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Sebab diduga kuat memang ada oknum Sipir yang terlibat," ujar Muji kepada Sindo, Senin (5/8/2013).
Sebelum amuk napi terjadi, sejumlah napi lebih dulu menggelar pesta minuman keras (miras) di lingkungan sel blok A dan B.
Diduga karena pengaruh miras, enam napi kemudian merusak pintu penjagaan, memecah jendela dan berhasil menembus ruang pengamanan lapis kedua.
Sementara 10 napi lain menyusul di belakangnya. Melihat sikap kalap, para penjaga ketakutan.
Amuk napi itu juga sebagai solidaritas terhadap Yudi, yakni napi narkoba yang tertangkap tangan membawa telepon selular dan dijatuhi sanksi dijebloskan ke dalam sel tikus. Tidak hanya berbuat brutal, para napi juga berusaha melarikan diri.
Menurut Muji letak keterlibatan oknum Sipir terkait dengan adanya miras yang dinikmati napi. Sesuai aturan yang berlaku, miras dan narkoba dilarang masuk lapas.
"Jangankan terbukti menyelundupkan, membiarkan saja bagi saya sudah pelanggaran. Jika terbukti patut dijatuhi sanksi," jelasnya.
Sayangnya Muji enggan memberitahu jumlah sipir yang diduga kuat terlibat. Ia hanya menjelaskan, bahwa dalam setiap hari lapas mendapat penjagaan tiga shift. Setiap shift terdiri dari enam orang penjaga.
"Kendati demikian bukan berarti penjaga shift malam pada saat insiden terjadi yang dipastikan terlibat. Bisa jadi yang bertugas di shift pagi dan siang yang justru terlibat," jelasnya.
Ke depan, Muji berharap lapas Tulungagung bisa memiliki CCTV. Dengan adanya piranti teknologi pemantau tersebut, setiap gerak gerik mencurigakan bisa terlacak sejak dini.
"Namun usulan kita hingga saat ini belum juga dikabulkan oleh pusat. Sementara menambah personil penjaga juga tidak mungkin dilakukan, " pungkasnya.
Sementara menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono mengatakan berharap pembinaan napi bisa lebih ditingkatkan.
Mengenai adanya oknum Sipir yang terlibat, politisi PDI Perjuangan ini berharap hukum bisa ditegakkan setegak tegaknya.
"Kalau memang terbukti ada oknum sipir yang terlibat tentunya juga harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya singkat.
Menurut keterangan Kalapas Tulungagung Muji Widodo, hingga saat ini sejumlah anak buahnya (Sipir) masih menjalani pemeriksaan kepolisian.
"Sebab diduga kuat memang ada oknum Sipir yang terlibat," ujar Muji kepada Sindo, Senin (5/8/2013).
Sebelum amuk napi terjadi, sejumlah napi lebih dulu menggelar pesta minuman keras (miras) di lingkungan sel blok A dan B.
Diduga karena pengaruh miras, enam napi kemudian merusak pintu penjagaan, memecah jendela dan berhasil menembus ruang pengamanan lapis kedua.
Sementara 10 napi lain menyusul di belakangnya. Melihat sikap kalap, para penjaga ketakutan.
Amuk napi itu juga sebagai solidaritas terhadap Yudi, yakni napi narkoba yang tertangkap tangan membawa telepon selular dan dijatuhi sanksi dijebloskan ke dalam sel tikus. Tidak hanya berbuat brutal, para napi juga berusaha melarikan diri.
Menurut Muji letak keterlibatan oknum Sipir terkait dengan adanya miras yang dinikmati napi. Sesuai aturan yang berlaku, miras dan narkoba dilarang masuk lapas.
"Jangankan terbukti menyelundupkan, membiarkan saja bagi saya sudah pelanggaran. Jika terbukti patut dijatuhi sanksi," jelasnya.
Sayangnya Muji enggan memberitahu jumlah sipir yang diduga kuat terlibat. Ia hanya menjelaskan, bahwa dalam setiap hari lapas mendapat penjagaan tiga shift. Setiap shift terdiri dari enam orang penjaga.
"Kendati demikian bukan berarti penjaga shift malam pada saat insiden terjadi yang dipastikan terlibat. Bisa jadi yang bertugas di shift pagi dan siang yang justru terlibat," jelasnya.
Ke depan, Muji berharap lapas Tulungagung bisa memiliki CCTV. Dengan adanya piranti teknologi pemantau tersebut, setiap gerak gerik mencurigakan bisa terlacak sejak dini.
"Namun usulan kita hingga saat ini belum juga dikabulkan oleh pusat. Sementara menambah personil penjaga juga tidak mungkin dilakukan, " pungkasnya.
Sementara menanggapi hal itu Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono mengatakan berharap pembinaan napi bisa lebih ditingkatkan.
Mengenai adanya oknum Sipir yang terlibat, politisi PDI Perjuangan ini berharap hukum bisa ditegakkan setegak tegaknya.
"Kalau memang terbukti ada oknum sipir yang terlibat tentunya juga harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya singkat.
(lns)