Tak libur Lebaran, PNS Bulukumba minta tambah gaji

Senin, 05 Agustus 2013 - 14:23 WIB
Tak libur Lebaran, PNS Bulukumba minta tambah gaji
Tak libur Lebaran, PNS Bulukumba minta tambah gaji
A A A
Sindonews.com - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bulukumba yang tidak libur pada hari raya Lebaran menuntut gaji tambahan. Permintaan ini menyusul tambahan kerja yang diberikan merupakan di luar tugas pokok pegawai sehingga perlu ada honor.

Kepala Puskesmas Manyampa Bulukumba, Sitti Dahriah, mengungkapkan pihaknya berharap adanya tunjangan khusus yang diberikan bagi seluruh PNS yang tidak libur Lebaran ini, karena mereka harus bersiaga selama 24 jam di puskemas. Para pegwai ditugaskan melayani pasien yang membutuhkan pertolongan meski pegawai lain sudah diliburkan.

“Sebaiknya, ada tunjangan khusus bagi pegawai kesehatan. Sebab, jam kerjanya banyak jika dibanding PNS yang lainya. Bahkan, mereka sama sekali tidak diliburkan, karena harus bersiaga selama 24 jam di lokasi. Nah, tugas tambahan ini perlu ada gaji honor juga sebab sudah diluar jam kerja sebagai pegawai yang sebenarnya,” ucap Dahriah, kepada SINDO, Senin (5/8/12013).

Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan PNS lain yang lebih banyak liburnya namun menerima gaji sama dengan yang tidak libur, akan menimbulkan kecemburuan dikalangan pegawai sendiri, sehingga perlu ada penghargaan berupa pemberian honor.

“Semua orang mau libur, apalagi Lebaran. Tapi, karena tugas tetap harus dijalankan dengan baik, hanya kami harap perlu tambahan jika memang memungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba, Andi Bau Amal, mengingatkan kepada seluruh pegawai di daerah ini agar tidak menambah libur lebaran diluar jadwal yang telah ditetapkan mulai 5 hingga 12 Agustus mendatang. Bagi pegawai yang menambah libur jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaranya.

“PNS harus masuk sesuai jadwal libur,” jelasnya.

Dia menambahkan, yang bebas dari sanksi hanya yang sakit atau ada urusan lain lebih mendesak, dan bisa ditoleransi. Namun, khusus urusan lain sama sekali tidak diterima, apapun alasanya.

“Kami tetap memberikan toleransi. Kalau misalnya tidak hadir karena urusan mendesak. Tapi, yang lain tidak ada ampun, harus diberikan sanksi,” tuturnya.

Sedangkan khusus pegawai di RSUD Bulukumba, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan petugas kebersihan, lanjut Bau, tetap masuk meski PNS di instansi lain sudah diliburkan lebih awal.

“Tidak liburkan karena menyangkut soal pelayanan. Mereka harus standbay setiap waktu di RSUD/Puskesmas dan Pemadam karena siapa tahu ada orang butuh pelayanan. Saya harap ini dapat dipahami supaya tetap menjalankan tugasnya,” kata dia.

Meski demikian, Bau menjelaskan, bahwa sistem penugasan di RSUD, Puskesmas dan pemadam akan dilakukan secara bergantian. Hal ini agar semua dapat jatah libur, namun tidak seperti PNS yang ada di SKPD lain yang diliburkan semua.

“Tetap ada libur. Tapi, liburnya secara bergantian supaya pelayanan tetap jalan. Sebab, kalau sekaligus diliburkan maka jelas pelayanan tidak akan jalan,” ujar dia.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.9033 seconds (0.1#10.140)