Tak libur Lebaran, PNS Bulukumba minta tambah gaji

Senin, 05 Agustus 2013 - 14:23 WIB
Tak libur Lebaran, PNS...
Tak libur Lebaran, PNS Bulukumba minta tambah gaji
A A A
Sindonews.com - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Bulukumba yang tidak libur pada hari raya Lebaran menuntut gaji tambahan. Permintaan ini menyusul tambahan kerja yang diberikan merupakan di luar tugas pokok pegawai sehingga perlu ada honor.

Kepala Puskesmas Manyampa Bulukumba, Sitti Dahriah, mengungkapkan pihaknya berharap adanya tunjangan khusus yang diberikan bagi seluruh PNS yang tidak libur Lebaran ini, karena mereka harus bersiaga selama 24 jam di puskemas. Para pegwai ditugaskan melayani pasien yang membutuhkan pertolongan meski pegawai lain sudah diliburkan.

“Sebaiknya, ada tunjangan khusus bagi pegawai kesehatan. Sebab, jam kerjanya banyak jika dibanding PNS yang lainya. Bahkan, mereka sama sekali tidak diliburkan, karena harus bersiaga selama 24 jam di lokasi. Nah, tugas tambahan ini perlu ada gaji honor juga sebab sudah diluar jam kerja sebagai pegawai yang sebenarnya,” ucap Dahriah, kepada SINDO, Senin (5/8/12013).

Dia menjelaskan, jika dibandingkan dengan PNS lain yang lebih banyak liburnya namun menerima gaji sama dengan yang tidak libur, akan menimbulkan kecemburuan dikalangan pegawai sendiri, sehingga perlu ada penghargaan berupa pemberian honor.

“Semua orang mau libur, apalagi Lebaran. Tapi, karena tugas tetap harus dijalankan dengan baik, hanya kami harap perlu tambahan jika memang memungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulukumba, Andi Bau Amal, mengingatkan kepada seluruh pegawai di daerah ini agar tidak menambah libur lebaran diluar jadwal yang telah ditetapkan mulai 5 hingga 12 Agustus mendatang. Bagi pegawai yang menambah libur jelas akan dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaranya.

“PNS harus masuk sesuai jadwal libur,” jelasnya.

Dia menambahkan, yang bebas dari sanksi hanya yang sakit atau ada urusan lain lebih mendesak, dan bisa ditoleransi. Namun, khusus urusan lain sama sekali tidak diterima, apapun alasanya.

“Kami tetap memberikan toleransi. Kalau misalnya tidak hadir karena urusan mendesak. Tapi, yang lain tidak ada ampun, harus diberikan sanksi,” tuturnya.

Sedangkan khusus pegawai di RSUD Bulukumba, Pemadam Kebakaran (Damkar) dan petugas kebersihan, lanjut Bau, tetap masuk meski PNS di instansi lain sudah diliburkan lebih awal.

“Tidak liburkan karena menyangkut soal pelayanan. Mereka harus standbay setiap waktu di RSUD/Puskesmas dan Pemadam karena siapa tahu ada orang butuh pelayanan. Saya harap ini dapat dipahami supaya tetap menjalankan tugasnya,” kata dia.

Meski demikian, Bau menjelaskan, bahwa sistem penugasan di RSUD, Puskesmas dan pemadam akan dilakukan secara bergantian. Hal ini agar semua dapat jatah libur, namun tidak seperti PNS yang ada di SKPD lain yang diliburkan semua.

“Tetap ada libur. Tapi, liburnya secara bergantian supaya pelayanan tetap jalan. Sebab, kalau sekaligus diliburkan maka jelas pelayanan tidak akan jalan,” ujar dia.
(rsa)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
22 menit yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
1 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
2 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
2 jam yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
3 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
3 jam yang lalu
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved