Restoran SLR diduga tak kantongi sertifikat halal

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 17:47 WIB
Restoran SLR diduga...
Restoran SLR diduga tak kantongi sertifikat halal
A A A
Sindonews.com - Restoran siap saji SLR di seluruh Indonesia diduga belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sehingga, keberadaan tempat makan itu diragukan kehalalan makanannya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen Indonesia (YLKI) Kota Lubuklinggau Kabupaten Musi Rawas (Mura), Hasran Akwa mengatakan, jika sertifikasi halal itu MUI yang berwenang. Sehingga, YLKI hanya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen yang mengkonsumsi makanan tersebut dilihat dari undang-undang (UU) perlindungan konsumen.

"Itu harus ditegaskan dulu apakah seluruhnya orang itu beragama muslim. Sehingga, aturan yang jelas dari MUI untuk melindungi seluruh masyarakat khususnya konsumen," jelas dia, Jumat (2/8/2013).

Hasran menjelaskan, hingga sekarang harus ada ketegasan dari MUI sehingga konsumen terlindungi untuk mendapatkan produk makanan yang halal dan dilindungi UU. Selain itu, apakah seluruhnya masyarakat umat muslim. Sehingga, diperlukan ketegasan bagi penjualan makanan yang ditawarkan di masyarakat.

"Kami harapkan ada aturan tegas dari MUI untuk peredaran makanan yang ada," kata Hasran.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang (PC) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Lubuklinggau Kabupaten Mura, Fajrin menjelaskan, jika ada aturan yang disampaikan MUI hendaknya menjadi dasar acuan pemilik usaha untuk memperhatikan produk makanan yang diperjualbelikan dimasyarakat.

"Ya harus diperhatikan dahulu sertifikasi kehalalan sehingga tidak ada keraguan dimasyarakat untuk mengkonsumsinya. Apalagi fast food tersebut sudah buka dibulan puasa," kata Fajrin.

Dia menambahkan, instansi terkait dan YLKI diimbau segera turun ke lapangan meninjau legalitas produk makanan yang diperjualbelikan.

Pantauan di lapangan, rumah makan Slr berdiri di lantai 2 salah satu pusat perbelanjaan terkemuka di Kota Lubuklinggau. Bahkan pengunjung rumah makan tersebut sangat banyak terutama di bulan Ramadan.

Untuk diketahui, MUI belum memberikan sertifikat halal kepada restoran Slr yang banyak bertebaran di pusat perbelanjaan. Pengumuman ini termuat pada situs halal MUI. MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan atau minuman.
(rsa)
Berita Terkait
QNet Ajukan Perpanjangan...
QNet Ajukan Perpanjangan Izin Usaha, Kuasa Hukum: Prosesnya Sesuai Prosedur
Permudah Perizinan,...
Permudah Perizinan, Pemerintah Parepare Buka Layanan Berbasis Online
Omnibus Law Bikin Izin...
Omnibus Law Bikin Izin Investasi Makin Gampang, Hanya Perlu Selembar Kertas
Kemendag Terapkan Izin...
Kemendag Terapkan Izin Ekspor Impor Melalui Sistem INSW
Jokowi: Perizinan Tak...
Jokowi: Perizinan Tak Sehat, Rakyat Jadi Korban
Sah! Pelabuhan Tiga...
Sah! Pelabuhan Tiga Saudara Jadi Operator Terminal Muara Berau
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
58 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved