Pemkab Kulonprogo larang mobdin untuk mudik

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 16:53 WIB
Pemkab Kulonprogo larang...
Pemkab Kulonprogo larang mobdin untuk mudik
A A A
Sindonews.com - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo melarang mobil dinas di lingkungan pemkab digunakan untuk mudik. Larangan ini, sejalan dengan kebijakan dari pusat, baik Mendagri maupun KPK.

“Kami akan mentaati ketentuan yang ada, yang telah dimediakan, dari KPK, Mendagri, Menpan. Semuanya sudah jelas, dan memang harus seperti itu. Tidak mungkin kita melawan peraturan,” kata Hasto, kepada wartawan, Jumat (2/7/2013).

Namun demikian, Hasto tidak akan membuat edaran untuk menindaklanjuti larangan tersebut. Dia beralasan, peraturan yang lebih tinggi sudah cukup jelas, dan harus ditaati. “Tidak perlu membuat aturan yang baru, karena sudah tepat dan jelas,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kulonprogo Astungkoro mengatakan, kendaraan dinas memang seharusnya dikandangkan di kantor selama libur Lebaran. Namun demikian, kondisi kantor harus representatif agar keamanan kendaraan terjamin.

Dia mengatakan, memaksakan menggunakan kendaraaan dinas untuk mudik terlalu riskan. Sebab, kendaraan itu sudah terkontrol dengan sistem pengendalian penggunaan BBM. “Kuponnya saja tidak usah dikasihkan. Kan itu kerjasamanya dengan SPBU di sini. Jadi sudah terkontrol sendiri,” katanya.

Lagi pula, lanjut dia, bila kendaraan dinas dipaksakan untuk mudik, maka penggunanya akan terkena pinalti. Sebab, semua pihak akan mengawasi penggunaannya terutama hiswana migas. Pemkab sendiri akan memberi teguran tegas bila mendapat laporan penyalahgunaan kendaraan dinas.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9286 seconds (0.1#10.140)