Libur panjang, telepon pejabat wajib on call

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 16:25 WIB
Libur panjang, telepon...
Libur panjang, telepon pejabat wajib on call
A A A
Sindonews.com - Selama cuti Lebaran, Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengintruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tetap mengaktifkan telepon gengamnya. Tujuannya, agar mudah melakukan kordinasi saat kepala daerah membutuhkan pendapat maupun tindakan teknis di lapangan.

“Meski pejabatnya pulang kampung. Mereka kita wajibkan untuk tetap siaga. Telepon mereka harus tetap on call. Tujuannya untuk memudahkan kordinasi apa bila terjadi force mayor di masyarakat,” terang Punjul, Jumat (2/8/2013).

Punjul mencontohkan, kejadian tanah longsor di wilayah Payung Songgoriti. Maka Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) termasuk Kepala Dinas Pengairan dan Bina Marga Kota Batu harus tetap bisa dihubungi.

Misalkan petugas yang di lapangan membutuhkan alat berat untuk mengeruk material longsor. Maka Kepala Pengairan dan Bina Marga yang bertanggung jawab untuk menggerakan petugas yang mengemudikan alat beratnya.

“Meski Kepala Dinas Binamarga tidak bisa hadir di lokasi. Paling tidak dia bisa memerintahkan stafnya untuk segera mengambil tindakan teknis di lapangan. Tujuannya supaya masyarakat yang ingin merayakan lebaran di Kota Batu, tidak terganggu dengan adanya tanah longsor itu,” beber dia.

Terkait dengan jadwal masuk PNS Kota Batu, Punjul menyatakan harus tepat waktu. Senin (12/8) pagi, seluruh PNS harus masuk kantor. Kecuali kalau diantara mereka ada yang sakit. Kalau sakit yang bersangkutan harus menunjukan surat keterangan sakit dari dokter.

“Libur Lebaran tahun ini sangat panjang kira-kira 9 hari. Jadi tidak ada alasan bagi PNS di Pemkot Batu untuk menambah jadwal cuti bersama. Kalau ada PNS yang bolos kerja pada tanggal 12 Agustus. Pasti ada sanksi yang akan dijatuhkan oleh Kepala SKPDnya masing-masing,” sebutnya.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PMK Kota Batu Santoso Wardoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaannya, sebelum meninggalkan rumah untuk ditinggal mudik Lebaran.

“Lebih baik skring pada meteran listriknya dilepas. Supaya tidak ada aliran listrik yang masuk ke rumah. Dan regulator pada tabung gas sebaiknya juga dilepas untuk menghindari kebocoran gas,” pungkas Santoso.
(rsa)
Berita Terkait
Terlibat Pidana dan...
Terlibat Pidana dan Ditahan, PNS Diberhentikan Sementara
Jokowi Teken PP Baru...
Jokowi Teken PP Baru Disiplin PNS, Begini Isinya
BKN Terbitkan Peraturan...
BKN Terbitkan Peraturan Pelaksanaan Disiplin PNS, Simak Isinya
Mendiamkan PNS Langgar...
Mendiamkan PNS Langgar Disiplin, Atasan Terancam Sanksi Lebih Berat
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Jokowi Teken PP Disiplin...
Jokowi Teken PP Disiplin PNS, DPR Nilai Perlu Didukung Kesadaran Individu
Berita Terkini
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
6 menit yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
6 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
7 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
7 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
7 jam yang lalu
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved