Awalnya menolak, warga 8 desa akhirnya ambil BLSM
A
A
A
Sindonews.com - Warga delapan desa di Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang sebelumnya menolak menerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) berangsur melunak. Setelah melakukan rapat desa, warga akhirnya mau mengambil dana BLSM tersebut.
"Separuh warga penerima BLSM di Desa Rantau Serik sudah mengambil. Kami sudah melakukan sosialisasi setelah ada penolakan dari delapan Kepala Desa (Kades). Data yang salah akan segera dilakukan perbaikan," kata Camat Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Sarjani, Kamis (1/8/2013).
Menurutnya, surat penolakan sudah dilayangkan delapan kades untuk mencegah konflik di tengah masyarakat. Sebab banyak data penerima BLSM mayoritas tergolong warga yang mampu. Sedangkan yang tidak menerima memang orang-orang seharusnya menerima BLSM.
"Kita sudah jelaskan dan beri pemahaman mengenai BLSM. Jangankan camat, instansi terkait saja tidak terlibat dalam penentuannya. Sehingga, bukan keinginan camat menyalurkan BLSM itu," jelas dia.
Selain itu, pihak kecamatan segera melakukan perbaikan data penerima BLSM sehingga penerima BLSM itu tepat sasaran. Jangan sampai ada permasalahan lagi.
Saat pertemuan juga delapan Kades yang menolak yakni Rantau Serik, Kebur, Kebur Jaya, Batu Bandung, Muara Kati Baru I, Muara Kati Lama, Muara Kati Baru dan Rantau Bingin diberikan pengertian dan sosialisasi mengenai BLSM tersebut.
Mereka sebelumnya sempat melakukan penolakan dengan melayangkan surat penolakan disertai tanda tangan dan stempel desanya masing-masing.
"Kami harapkan warga yang mengambil BLSM tertib ditempatnya," jelas Sarajani.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Al Imron mengatakan, dirinya meminta warga untuk tertib dan jangan sampai ada gejolak. Sebab pemerintah mengucurkan BLSM untuk membantu masyarakat.
"Diharapkan pembagian BLSM melibatkan instansi terkait di Desa dan Kecamatan sehingga tepat sasaran," pungkasnya.
"Separuh warga penerima BLSM di Desa Rantau Serik sudah mengambil. Kami sudah melakukan sosialisasi setelah ada penolakan dari delapan Kepala Desa (Kades). Data yang salah akan segera dilakukan perbaikan," kata Camat Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Sarjani, Kamis (1/8/2013).
Menurutnya, surat penolakan sudah dilayangkan delapan kades untuk mencegah konflik di tengah masyarakat. Sebab banyak data penerima BLSM mayoritas tergolong warga yang mampu. Sedangkan yang tidak menerima memang orang-orang seharusnya menerima BLSM.
"Kita sudah jelaskan dan beri pemahaman mengenai BLSM. Jangankan camat, instansi terkait saja tidak terlibat dalam penentuannya. Sehingga, bukan keinginan camat menyalurkan BLSM itu," jelas dia.
Selain itu, pihak kecamatan segera melakukan perbaikan data penerima BLSM sehingga penerima BLSM itu tepat sasaran. Jangan sampai ada permasalahan lagi.
Saat pertemuan juga delapan Kades yang menolak yakni Rantau Serik, Kebur, Kebur Jaya, Batu Bandung, Muara Kati Baru I, Muara Kati Lama, Muara Kati Baru dan Rantau Bingin diberikan pengertian dan sosialisasi mengenai BLSM tersebut.
Mereka sebelumnya sempat melakukan penolakan dengan melayangkan surat penolakan disertai tanda tangan dan stempel desanya masing-masing.
"Kami harapkan warga yang mengambil BLSM tertib ditempatnya," jelas Sarajani.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Al Imron mengatakan, dirinya meminta warga untuk tertib dan jangan sampai ada gejolak. Sebab pemerintah mengucurkan BLSM untuk membantu masyarakat.
"Diharapkan pembagian BLSM melibatkan instansi terkait di Desa dan Kecamatan sehingga tepat sasaran," pungkasnya.
(rsa)