Penyelundupan sabu senilai Rp9,6 M digagalkan

Kamis, 01 Agustus 2013 - 11:55 WIB
Penyelundupan sabu senilai...
Penyelundupan sabu senilai Rp9,6 M digagalkan
A A A
Sindonews.com - Aksi penyelundupan sabu kembali digagalkan oleh Bea cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penangkapan yang dilakukan secara berurutan tersebut meringkus dua Warga negara Asing (WNA) dan satu WNI. Dalam penangkapan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 7.184 gram sabu senilai Rp9,6 miliar.

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Iriyanto, mengatakan, sabu sebanyak 7.184 gram ini dari tiga tangkapan berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap WN India SB (27) yang membawa sabu sebanyak 1.684 gram, senilai Rp2,2 miliar.

Tak lama kemudian, petugas kembali meringkus WN India berinisial KB (37) dan WNI berinisial LH (52) yang membawa 5.018 gram sabu senilai Rp6,7 miliar. Selanjutnya, petugas meringkus WN Cina Taipei berinisial HJ (39) yang membawa 482 gram sabu senilai Rp650 juta.

"Modusnya beragam, seperti yang 1.684 gram disembunyikan didalam dinding koper, 5.018 gram didalam 10 miniatur mainan berbentuk sofa dan 482 gram dalam celana dalam yang dipakainya," terangnya di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Kamis (1/7/2013).

Dijelaskan Okto untuk dua WN India ditangkap pada hari yang sama akan tetapi dengan penerbangan yang berbeda yaitu pada 25 Juli lalu, sementara WN China ditangkap pada 29 Juli.

"Kesemuanya ditangkap diterminal 2D sesaat setelah mendarat," jelasnya.

Sementara untuk satu WNI ditangkap diwilayah Cengkareng setelah dilakukan pengembangan oleh pihak Bea dan Cukai dan polisi.

Para pelaku penyelundup narkotika ini akan diancam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup. Saat ini para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polresta Bandara Soetta dan penyidik BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved