Penyelundupan sabu senilai Rp9,6 M digagalkan

Kamis, 01 Agustus 2013 - 11:55 WIB
Penyelundupan sabu senilai...
Penyelundupan sabu senilai Rp9,6 M digagalkan
A A A
Sindonews.com - Aksi penyelundupan sabu kembali digagalkan oleh Bea cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penangkapan yang dilakukan secara berurutan tersebut meringkus dua Warga negara Asing (WNA) dan satu WNI. Dalam penangkapan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 7.184 gram sabu senilai Rp9,6 miliar.

Menurut Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Okto Iriyanto, mengatakan, sabu sebanyak 7.184 gram ini dari tiga tangkapan berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap WN India SB (27) yang membawa sabu sebanyak 1.684 gram, senilai Rp2,2 miliar.

Tak lama kemudian, petugas kembali meringkus WN India berinisial KB (37) dan WNI berinisial LH (52) yang membawa 5.018 gram sabu senilai Rp6,7 miliar. Selanjutnya, petugas meringkus WN Cina Taipei berinisial HJ (39) yang membawa 482 gram sabu senilai Rp650 juta.

"Modusnya beragam, seperti yang 1.684 gram disembunyikan didalam dinding koper, 5.018 gram didalam 10 miniatur mainan berbentuk sofa dan 482 gram dalam celana dalam yang dipakainya," terangnya di Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Kamis (1/7/2013).

Dijelaskan Okto untuk dua WN India ditangkap pada hari yang sama akan tetapi dengan penerbangan yang berbeda yaitu pada 25 Juli lalu, sementara WN China ditangkap pada 29 Juli.

"Kesemuanya ditangkap diterminal 2D sesaat setelah mendarat," jelasnya.

Sementara untuk satu WNI ditangkap diwilayah Cengkareng setelah dilakukan pengembangan oleh pihak Bea dan Cukai dan polisi.

Para pelaku penyelundup narkotika ini akan diancam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup. Saat ini para pelaku dan barang bukti diserahkan kepada Penyidik Polresta Bandara Soetta dan penyidik BNN untuk pengembangan lebih lanjut.
(ysw)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
2 jam yang lalu
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 jam yang lalu
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
3 jam yang lalu
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
4 jam yang lalu
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
5 jam yang lalu
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
5 jam yang lalu
Infografis
AS Jual Rudal AMRAAM...
AS Jual Rudal AMRAAM ke Arab Saudi Senilai Rp57,6 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved