6 bulan, Bea & Cukai Sumut ungkap 13 kasus narkoba

Kamis, 01 Agustus 2013 - 10:01 WIB
6 bulan, Bea & Cukai Sumut ungkap 13 kasus narkoba
6 bulan, Bea & Cukai Sumut ungkap 13 kasus narkoba
A A A
Sindonews.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 13 kasus penyelundupan narkoba selama enam bulan di tahun 2013 ini.

Kakanwil Ditjen Bea Cukai Sumut Harry Mulya mengatakan, pengungkapan tahun ini pihaknya mengamankan delapan kasus jenis sabu-sabu dengan berat 11,269 kilogram, amphetamie tiga kasus sebanyak 2,25 butir, ketamine satu kasus seberat 8 gram, dan nimetazepam satu kasus sebanyak 2 butir.

"Narkoba yang kita amankan ini, terdiri dari berbagai jenis dan bahan. Nah, dari jumlah itu tujuh orang di antaranya WNI dan enam WNA asal Malaysia ditangkap," katanya, Kamis (1/8/2013).

Dia menyebutkan, selain di Sumut pihaknya juga telah menemukan 135 penyelundupan narkoba di tanah air hingga Juli 2013.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu-sabu sebanyak 134,891 kg, pil ekstasi sebanyak 224.423,5 butir, heroin 661,5 gram, hashish 103, 64 gram, HCL 12 kg, ganja 21,546 kg, methadone 3,19 kg, alprazolam 150 gram, prazolex 45 gram, xanax 468 gram, happy five 4,633 kg, dan ketamine 7,706 kg.

"Untuk pelakunya 87 WNI, 19 WNA asal Malaysia, Nigeria 2 orang, Thailand 2 orang, Filipina 3 orang, India 2 orang, China 19 orang, Papua Nugini 1 orang, dan lainnya 12 orang," sebutnya.

Menurutnya, masuknya para penyelundup tersebut khususnya yang berasal dari Malaysia akibat pengawasan dari negara yang bersangkutan sangat kurang.

"Nah, ternyata kalau warganya hendak keluar dari negara itu pemeriksaanya tidak ketat tetapi jika masuk ke negara itu pemeriksaanya sangat ketat," ungkapnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4159 seconds (0.1#10.140)