Pilgub Jatim, Khoffifah-Herman sandang nomor urut 4
A
A
A
Sindonews.com - Setelah berhasil dipulihkan hak kontitusinya dalam sidang putusan kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pasangan Khoffifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Berkah), ditetapkan sebagai peserta Pemilukada Jawa Timur dengan nomor urut empat.
Penetapan nomor urut empat untuk pasangan Berkah tersebut setelah beberapa jam pasca putusan sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membuat rapat pleno untuk melaksanakan putusan DKPP tersebut.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad, pihak KPU pusat telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi putusan DKPP dengan rapat pleno dan langsung meloloskan pasangan sekaligus penetapan nomor urut.
"Sekali lagi saya mengapresiasi putusan DKPP. Saya juga ucapkan terima kasih untuk KPU pusat yang langsung bergerak cepat menanggapi putusan DKPP. Rapat pleno semalam itu bagian dari cara KPU tidak menggantung hasil putusan sidang untuk bu Khoffifah dan Herman," ujar Andri, saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/8/2013).
Selain itu, Andri sejak awal sudah bisa memastikan bahwa KPU pusat akan bergerak cepat dengan memberikan nomor urut untuk pasangan Khoffifah-Herman. Alasannya, putusan sidang sudah keluar dan tanggung jawab bergulir langsung ke KPU pusat untuk menjalankan putusan.
"Kemarin waktu setelah sidang saya sudah bilang pasangan Khoffifah-Herman pasti bisa langsung dapat nomor urut empat. Saya bilang nomor urut empat itu mutlak jadi milik mereka (Khoffifah-Herman). Karena bolanya kan kemarin di KPU pusat," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam rapat pleno KPU pusat memutuskan, Meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Jatim 2013, dan mengganti dengan keputusan KPU Nomor 41 yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta pilkada.
Penetapan pasangan Khofifah-Herman itu disahkan melalui Surat Keterangan (SK) Nomor 41, sementara penetapan nomor urut pasangan tersebut dituangkan dalam SK Nomor 42 untuk tahun 2013. Dengan demikian pemilkuda Jawa Timur resmi diikuti empat pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Soekarwo-Syaifullah Yusuf, nomor urut 2 Eggy Sudjana-M Sihat, nomor urut 3 Bambang DH-Said Abdullah dan terakhir nomor urut 4 pasangan Khoffifah-Herman.
Penetapan nomor urut empat untuk pasangan Berkah tersebut setelah beberapa jam pasca putusan sidang kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat membuat rapat pleno untuk melaksanakan putusan DKPP tersebut.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Jawa Timur Andri Dewanto Ahmad, pihak KPU pusat telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi putusan DKPP dengan rapat pleno dan langsung meloloskan pasangan sekaligus penetapan nomor urut.
"Sekali lagi saya mengapresiasi putusan DKPP. Saya juga ucapkan terima kasih untuk KPU pusat yang langsung bergerak cepat menanggapi putusan DKPP. Rapat pleno semalam itu bagian dari cara KPU tidak menggantung hasil putusan sidang untuk bu Khoffifah dan Herman," ujar Andri, saat dihubungi Sindonews, Kamis (1/8/2013).
Selain itu, Andri sejak awal sudah bisa memastikan bahwa KPU pusat akan bergerak cepat dengan memberikan nomor urut untuk pasangan Khoffifah-Herman. Alasannya, putusan sidang sudah keluar dan tanggung jawab bergulir langsung ke KPU pusat untuk menjalankan putusan.
"Kemarin waktu setelah sidang saya sudah bilang pasangan Khoffifah-Herman pasti bisa langsung dapat nomor urut empat. Saya bilang nomor urut empat itu mutlak jadi milik mereka (Khoffifah-Herman). Karena bolanya kan kemarin di KPU pusat," ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam rapat pleno KPU pusat memutuskan, Meninjau ulang atau membatalkan keputusan KPU Jatim Nomor 18/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada Jatim 2013, dan mengganti dengan keputusan KPU Nomor 41 yang isinya menetapkan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta pilkada.
Penetapan pasangan Khofifah-Herman itu disahkan melalui Surat Keterangan (SK) Nomor 41, sementara penetapan nomor urut pasangan tersebut dituangkan dalam SK Nomor 42 untuk tahun 2013. Dengan demikian pemilkuda Jawa Timur resmi diikuti empat pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Soekarwo-Syaifullah Yusuf, nomor urut 2 Eggy Sudjana-M Sihat, nomor urut 3 Bambang DH-Said Abdullah dan terakhir nomor urut 4 pasangan Khoffifah-Herman.
(maf)