Kemendagri bantah pembahasan Qanun bendera Aceh buntu

Rabu, 31 Juli 2013 - 20:15 WIB
Kemendagri bantah pembahasan...
Kemendagri bantah pembahasan Qanun bendera Aceh buntu
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah bahwa pertemuan antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dengan Pemprov Aceh yang digelar hari ini dalam membahas evaluasi Qanun atau Peraturan Daerah bendera Aceh, masih menemukan jalan buntu.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan mengatakan, dalam pertemuan kali ini muncul beberapa ide baru terkait penyelesaian masalah bendera Aceh.

Namun, dia juga enggan merinci panjang lebar seperti apa wujud ide baru yang dimaksud. Selain itu, dia juga membantah bahwa proses penyelesaian Qanun ini berjalan sangat lambat.

Menurutnya, perpanjangan masa cooling down ini semata-mata demi menghasilkan kesepakatan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak mencederai perasaan masyarakat Aceh.

“Untuk mencari formulasi yang tepat itu membutuhkan waktu yang tidak singkat. Tapi pemerintah dan Pemprov Aceh terus berupaya mencari solusi atas masalah ini. Indonesia ini kan negara besar yang memiliki banyak kelompok,” ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, saat dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2013).

Oleh karena itu, ujar dia, ada persoalan-persoalan tertentu yang penyelesaiannya tidak semudah seperti membalik telapak tangan.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat Aceh dapat menyikapi kondisi yang ada secara bijak. Dan dia juga berharap agar masyarakat Aceh tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.

“Kita harapkan situasi di Aceh tetap aman, tertib, dan kodusif selama perpanjangan masa cooling down ini. Kita harapkan semua komponen agar tidak memancing kekeruhan dengan mengembangkan isu-isu yang negatif,” ujarnya.

Sebab, lanjut dia, Kemendagri dan Gubernur Aceh telah sepakat untuk mendinginkan suasana, sambil mencari pemecahan persoalan. "Itikad baik ini sebaiknya kita jaga," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8488 seconds (0.1#10.140)