Sekjen PKB desak KPU segera terbitkan SK

Rabu, 31 Juli 2013 - 16:39 WIB
Sekjen PKB desak KPU segera terbitkan SK
Sekjen PKB desak KPU segera terbitkan SK
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrowi mengaku puas dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang telah memberikan peringatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Selain memberikan sanksi keras terhadap tiga komisioner KPU Jawa Timur dengan pemberhentian sementara, DKPP juga memerintahkan KPU pusat untuk membuat Surat Keputusan (SK) baru agar memulihkan hak kontitusional pasangan Khoffifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja (Khoffifah-Herman).

"Pada intinya saya minta kepada KPU pusat untuk segera melaksanakan keputusan DKPP. Karena waktu sudah mendesak. Dan jika keputusan tersebut tidak dilaksanakan, kami sebagai kekuatan partai politik akan siap melawan," kata Imam, diruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Sementara itu, partai PKB sebagai partai pengusung pasangan yang dijuluki Berkah tersebut akan mendukung secara total. Bagi Imam dengan terkuaknya kasus rekayasa politik dipersidangan yang digelar DKPP membuka tabir dan fakta pemilkuda Jawa Timur yang syarat dengan kepentingan penguasa.

"Saat ini udah terang-benderang, soal mesin politik juga sudah siap bergerak semua. Artinya dalam tataran grass root, basis massa PKB sudah siap mendukung. PKB beserta seluruh pendukung dan basis massa akan upayakan pemenangan bagi Berkah," ujarnya.

Selain itu, pasangan Berkah memiliki potensi besar untuk memenangkan pemilukada Jawa Timur. Pasalnya, pasangan tersebut memiliki basis massa yang cukup besar dan mengakar ditingkat masyarakat bawah terlebih warga Nahdliyin (NU).

"Saya amat yakin jika pasangan Berkah akan menuai kemenangan dalam pemilukada Jatim, asalkan calon petahana tidak memakai APBD untuk membeli suara," jelasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6553 seconds (0.1#10.140)