Dishub obrak-abrik ratusan kendaraan di Solo

Rabu, 31 Juli 2013 - 15:17 WIB
Dishub obrak-abrik ratusan...
Dishub obrak-abrik ratusan kendaraan di Solo
A A A
Sindonews.com - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Satpol PP dan Dinas Pengelola Pasar (DPP) mengobrak-abrik ratusan kendaraan baik motor maupun mobil yang terparkir di kawasan Jalan Yos Sudarso, Solo. Sebab, kawasan itu merupakan area bebas parkir.

Berdasarkan pantauan KORAN SINDO, ratusan kendaraan itu terparkir pada titik-titik tempat larangan parkir, seperti trotoar, mulut gang dan bahu jalan.

Sehingga akibat banyaknya kendaraan yang parkir di tempat tersebut, lalu lintas terganggu.

Kendaraan tersebut selanjutnya disingkirkan oleh petugas ke tempat-tempat parkir yang telah disediakan. Bahkan beberapa kendaraan sempat digembok rodanya karena diparkirkan di sembarang tempat dan ditinggalkan oleh pemiliknya.

Penertiban parkir yang dilakukan secara tiba-tiba tersebut, sempat menimbulkan kericuhan kecil antara petugas dan para pelaku usaha yang ada di kawasan tersebut.

Para pelaku usaha banyak yang menolak penertiban parkir itu. Pasalnya jika di depan tempat usaha mereka tidak ada lahan parkir ditakutkan konsumen yang akan datang menurun dibandingkan sebelumnya.

"Kalau tidak diperbolehkan parkir di depan toko kami, lha terus disuruh parkir di mana. Susah kalau seperti ini, nanti pembeli akan kabur," ucap salah seorang pelaku usaha, Haryanto.

Ia berharap, selain melakukan penertiban parkir liar pihak Pemerintah Kota Solo harusnya memberikan lahan parkir baru agar parkir di kawasan itu tidak semrawut seperti saat ini.

Ia menambahkan semrawutnya parkir tersebut akibat minimnya lahan parkir yang disediakan oleh Pemkot Solo.

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, Dishubkominfo Solo M Usman, mengatakan penertiban parkir tersebut merupakan bagian dari sosialisasi gembok parkir dan sistem derek.

Menurutnya bagi pengguna jalan yang parkir tidak pada tempatnya nantinya akan diberi sanksi tilang, penggembokan dan di derek dipindahkan ke tempat lain.

Untuk tahap pertama ini, pihaknya baru akan memberi peringatan saja, sedangkan para pelanggar parkir tidak akan dikenakan denda apapun.

"Penertiban ini sebagai sosialiasi, para pelanggar parkir hari ini tidak akan kami denda, meskipun sudah dilakukan penggembokan dan pemindahan kendaraan. Akan tetapi jika nanti selang 30 hari masih diketemukan seperti ini, maka kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan," ucap Usman.
(lns)
Berita Terkait
Razia Parkir Liar di...
Razia Parkir Liar di Gandaria City dan Pondok Indah
Penertiban Parkir Liar...
Penertiban Parkir Liar di Duren Sawit, Sudin Perhubungan Jaktim Derek 7 Mobil
Banyak Mobil Parkir...
Banyak Mobil Parkir di Bahu Jalan, Warga Buat Spanduk Sindir Pemilik
7 Mobil Diderek, Juru...
7 Mobil Diderek, Juru Parkir Liar Ngamuk ke Petugas Dishub Jaktim
Ini Negara dengan Biaya...
Ini Negara dengan Biaya Parkir Termahal, 1 Jam Hampir Rp500 Ribu
70 Petugas Diterjunkan...
70 Petugas Diterjunkan Awasi Jukir Liar di Makassar Selama Ramadhan
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
35 menit yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
11 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
11 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
12 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved