Demo buruh PT Wingoh berlanjut di kantor wali kota

Demo buruh PT Wingoh berlanjut di kantor wali kota
A
A
A
Sindonews.com - Upaya buruh PT Wingoh Albindo yang mendesak perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) satu bulan gaji nampaknya belum berhasil. Kali ini mereka menuntut Pemerintah Kota tangerang turun tangan memfasilitasi tuntutan buruh.
Menurut koordinator aksi, Maman, sebelumnya buruh sudah menyampaikan tuntutan ke perusahaan. Namun perusahaan tetap tak mau memberikan THR satu bulan gaji.
"Kemarin kami sudah demo ke pabrik tapi tidak direspon perusahaan. Maka kami datang kegedung Walikota Tangerang dan DPRD kota Tangerang agar mereka mengetahui nasib yang di alami oleh karyawan PT Wingoh Albindo," kata Maman kordinator aksi, Rabu (31/7/2013).
Pada aksi kemari dikatakan Maman buruh bersama dengan perusahaan difasilitasi untuk melakukan mediasi. Akan tetapi ada kesan pihak Disnaker tidak tegas, sehingga pihak perusahaan hanya mau memberikan THR sebesar Rp250 ribu - Rp550 ribu per orang.
Maman menambahkan, aksi unjuk rasa hari ini juga bukan hanya menyikapi masalah THR yang selama ini dibayarkan pihak perusahaan hanya Rp100 ribu perorang tiap tahunnya, tapi juga menolah PHK sepihak kepada 28 orang pekerja yang sudah 2-8 tahun bekerja
Dalam aksinya hari ini puluhan orang buruh membawa berbagai poster yang meminta pemerintah turun tangan dalam berbagai permasalahan yang dihadapi buruh.
Menurut koordinator aksi, Maman, sebelumnya buruh sudah menyampaikan tuntutan ke perusahaan. Namun perusahaan tetap tak mau memberikan THR satu bulan gaji.
"Kemarin kami sudah demo ke pabrik tapi tidak direspon perusahaan. Maka kami datang kegedung Walikota Tangerang dan DPRD kota Tangerang agar mereka mengetahui nasib yang di alami oleh karyawan PT Wingoh Albindo," kata Maman kordinator aksi, Rabu (31/7/2013).
Pada aksi kemari dikatakan Maman buruh bersama dengan perusahaan difasilitasi untuk melakukan mediasi. Akan tetapi ada kesan pihak Disnaker tidak tegas, sehingga pihak perusahaan hanya mau memberikan THR sebesar Rp250 ribu - Rp550 ribu per orang.
Maman menambahkan, aksi unjuk rasa hari ini juga bukan hanya menyikapi masalah THR yang selama ini dibayarkan pihak perusahaan hanya Rp100 ribu perorang tiap tahunnya, tapi juga menolah PHK sepihak kepada 28 orang pekerja yang sudah 2-8 tahun bekerja
Dalam aksinya hari ini puluhan orang buruh membawa berbagai poster yang meminta pemerintah turun tangan dalam berbagai permasalahan yang dihadapi buruh.
(ysw)