Wanita pembawa 10 kg sabu diamankan di Bandara Kuala Namu

Rabu, 31 Juli 2013 - 05:30 WIB
Wanita pembawa 10 kg...
Wanita pembawa 10 kg sabu diamankan di Bandara Kuala Namu
A A A
Sindonews.com - Lima hari beroperasi, seorang wanita berinisial W diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut dari Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) karena membawa sabu sebanyak 10,3 Kilo gram (Kg) dari Malaysia, Selasa (30/7/2013).

Dari tangan wanita yang tinggal di Jalan Baut, Gang Bakti Lingkungan II Tanah Enam Ratus, Medan Marelan, tersebut petugas juga mengamankan sejumlah uang, tas, serta identitas pelaku.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Toga H Panjaitan, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap tersangka.

“Masih kita kembangkan, belum bisa kita beberkan data dan nama lengkapnya karena masih harus mengejar bandar utamanya,” katanya.

Menurutnya, tersangka dengan nomor paspor A2649764 AK 1350 diamankan saat baru turun dari pesawat AirAsia di terminal kedatangan internasional.

Selain seorang wanita, pihaknya juga mengamankan dua orang lainnya yang pada saat penangkapan bersama dengan W. “Ada dua orang lagi kita amankan. Kalau menurut keterangannya, kedua orang itu adiknya yang kebetulan mengantarkan kue pesanan tersangka,” ujarnya.

Rencananya, sabu berbentuk kristal yang dikemas dalam 14 bungkus dengan dua kardus itu akan dikirim ke Pulau Batam.

”Di sini hanya transitnya saja. Rencananya dia (tersangka) akan langsung berangkat ke Batam makanya dia (Tersangka) menyuruh adiknya untuk mengantarkan kue itu ke bandara,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan tersangka yang diamankan tersebut merupakan seorang kurir dan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik narkoba Polda Sumut.

“Masih diperiksa kasus ini, tetapi untuk saat ini kita menduga tersangka hanya seorang kurir. Namun begitu, kita masih mendalaminya untuk menelusuri adanya keterlibatan yang lainnya,” pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7029 seconds (0.1#10.140)