''Tangkap Ivan Iskandar Batubara''

Senin, 29 Juli 2013 - 21:30 WIB
Tangkap Ivan Iskandar...
''Tangkap Ivan Iskandar Batubara''
A A A
Sindonews.com - Lagi, pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sumut Ivan Iskandar Batubara dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan akta autentik pada perkebunan kelapa sawit seluas 10.671.49 milik Ramli Lubis kembali dilakukan, Senin (29/7).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak pukul 11.00 hingga pukul 18.00 WIB di ruang penyidikan Subdit II/Harta Benda, Tanah dan Bangunan (Harda Tahbang).

Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan sebelumnya.

“Mungkin penyidik merasa masih ada yang kurang dalam pemeriksaan sebelumnya makanya diperiksa lagi,”katanya.

Menurutnya, kemungkinan pemeriksaan itu masih akan terus berlanjut sepanjang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) masih dianggap kurang untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. “Sepanjang masih ada yang kurang pasti akan diperiksa lagi. Supaya secepatnya dilimpahkan ke Kejaksaan,”ujarnya.

Sementara itu, seiring dengan pemeriksaan terhadap ketua Kadin Sumut tersebut berlangsung, massa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) kembali beraksi di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Massa meminta Ivan Batubara, Maslin Batubara dan Ikhsan Lubis segera ditangkap dan ditahan dan disidang menyusul Safwan Lubis yang sudah memasuki proses persidangan.

“Kami minta Kapolda Sumut Irjen Pol Syarief Gunawan untuk segera menyelesaikan, dan menangkap Ivan Batubara cs. Karena sesuai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 36 Ayat 1 huruf b, tentang manajemen penyidikan tindak pidana, mengharuskan tersangka itu ditangkap dan ditahan bila sudah dipanggil dua kali berturut-turut,” teriak koordinator aksi massa, Pardamean Rangkuti.

Sementara, menanggapi kasus yang mendera Ivan Batubara dan orangtuanya Maslin Batubara serta Ikhsan Lubis, Ketua Masyarakat Mahasiswa Pemantau Aparatur Negara (Mapan), Hermanto meminta Polda Sumut serius menindak lanjutinya.

“Kami minta supaya Polda Sumut ini serius menindak lanjutinya segera tahan yang bersangkutan,” pungkasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Berita Terkini
389 Personel Polisi...
389 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Konser Akbar Monas 2026
12 menit yang lalu
BNPB Bangun 238 Huntap...
BNPB Bangun 238 Huntap bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
48 menit yang lalu
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
1 jam yang lalu
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Barat Ingin...
4 Alasan Barat Ingin Bungkam Telegram dengan Tangkap Pavel Durov
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved