Waspadai barang kadaluara berkedok promo di pasar modern
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai produk kadaluarsa atau tidak layak konsumsi yang dijual di pasar modern yang memberikan diskon besar-besaran.
Kepala Disperindag Polman Syarifuddin menuturkan, momentum Ramadan dan Idul Fitri suka dimanfaatkan para pengusaha untuk menggelar diskon besar-besaran pada produk yang dijual. Namun, di dalamnya disisipi barang yang kadaluarsa. Karena itu, jangan mudah tergiur pasar modern.
“Biasanya pembeli tidak memperhatikan tanggal kedaluarsa produk kemasan yang dibelinya. Apalagi jika ada diskon besar-besaran. Kelemahan itu lah yang terkadang dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk menjual produk yang sudah melewati masa kadaluarsa,” ujar Syarifuddin, Senin (29/7/2013).
Menurut Syarifuddin, tidak ada persoalan jika pengusaha-pengusaha menggelar diskon besar-besaran atau promo penjualan asalkan semuanya layak konsumsi. Justru, itu sangat bagus dan membantu warga. Tapi, kalau itu dijadikan kedok menjual barang kadaluarsa, maka akan bermasalah.
Karena itu, dalam memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran, setiap konsumen harus meneliti dan memperhatikan secara teliti kemasan setiap produk sebelum membeli, terutama tanggal kadaluarsa.
"Peranan konsumen dalam meneliti barang-barang sangat membantu, disamping pengawasan dari Disperindag terhadap peredaran barang-barang kadaluarsa," tambahnya.
Selain itu, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam membeli adalah, barang kadaluarsa tidak dibeli, teliti mutu produk, dan kemasan dan takaran alat yang yang dijual.
"Konsumen juga hendaknya memastikan bahwa setiap produk yang dibeli mencantumkan kode Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai salah satu indikator bahwa produk tersebut layak untuk dibeli," terangnya.
Di Kabupaten Polman, saat ini terdapat tiga swalayan Alfamidi yang telah beroperasi, diantaranya dua di Kecamatan Polewlai sebagai ibu kota kabupaten, dan satu lagi di Kecamatan Wonomulyo.
Kepala Disperindag Polman Syarifuddin menuturkan, momentum Ramadan dan Idul Fitri suka dimanfaatkan para pengusaha untuk menggelar diskon besar-besaran pada produk yang dijual. Namun, di dalamnya disisipi barang yang kadaluarsa. Karena itu, jangan mudah tergiur pasar modern.
“Biasanya pembeli tidak memperhatikan tanggal kedaluarsa produk kemasan yang dibelinya. Apalagi jika ada diskon besar-besaran. Kelemahan itu lah yang terkadang dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk menjual produk yang sudah melewati masa kadaluarsa,” ujar Syarifuddin, Senin (29/7/2013).
Menurut Syarifuddin, tidak ada persoalan jika pengusaha-pengusaha menggelar diskon besar-besaran atau promo penjualan asalkan semuanya layak konsumsi. Justru, itu sangat bagus dan membantu warga. Tapi, kalau itu dijadikan kedok menjual barang kadaluarsa, maka akan bermasalah.
Karena itu, dalam memenuhi kebutuhan Ramadan dan Lebaran, setiap konsumen harus meneliti dan memperhatikan secara teliti kemasan setiap produk sebelum membeli, terutama tanggal kadaluarsa.
"Peranan konsumen dalam meneliti barang-barang sangat membantu, disamping pengawasan dari Disperindag terhadap peredaran barang-barang kadaluarsa," tambahnya.
Selain itu, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam membeli adalah, barang kadaluarsa tidak dibeli, teliti mutu produk, dan kemasan dan takaran alat yang yang dijual.
"Konsumen juga hendaknya memastikan bahwa setiap produk yang dibeli mencantumkan kode Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai salah satu indikator bahwa produk tersebut layak untuk dibeli," terangnya.
Di Kabupaten Polman, saat ini terdapat tiga swalayan Alfamidi yang telah beroperasi, diantaranya dua di Kecamatan Polewlai sebagai ibu kota kabupaten, dan satu lagi di Kecamatan Wonomulyo.
(san)