Dihadang police line, Satpol PP gagal segel Kafe GM

Senin, 29 Juli 2013 - 00:16 WIB
Dihadang police line,...
Dihadang police line, Satpol PP gagal segel Kafe GM
A A A
Sindonews.com - Kejadian pengeroyokan yang menimpa model majalah dewasa Nikita Mirzani di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung berbuntut pada rencana penyegelan Satpol PP Kota Bandung terhadap kafe tersebut.

Penyegelan dilakukan karena adanya indikasi pelanggaran pengelola kafe yakni tidak memiliki izin usaha dan izin menjual minuman beralkohol.

Namun upaya Satpol PP ini gagal lantaran Kafe GM masih dipasang police line menyusul kejadian penganiayaan menimpa Nikita Mirzani.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Teddy Wirakusumah menjelaskan, kedatangannya ke Kafe GM untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dilakukan pemilik kafe itu.

“Malam ini kami lakukan sidak. Tapi karena ada tindakan pidana yang terjadi, maka lokasi ini ditutup dan sekarang diporoses di Polrestabes Bandung,” tuturnya kepada wartawan, Minggu 28 Juli 2013 malam.

Pihaknya akan melakukan penindakan pada Senin 29 Juli 2013 dengan terlebih dahulu melakukan pemanggilan terhadap owner dan managemen kafe.

Lebih lanjut Teddy mengungkapkan, ada beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kafe. Di antaranya adalah izin usaha dan izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (TPMB).

“Ada juga Perda No 11 tahun 2010 tentang minol, lalu Perda No 7 tahun 2012 tentang izin kepariwisataan, dan Perda No 25 tahun 2011,” bebernya.

Pihaknya menegaskan, jika nantinya kafe tersebut dianggap melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Awalnya akan diberi teguran dan pembinaan. Tapi kalau memabandel izinnya akan dicabut dan tempat ini akan disegel,” tegasnya.

Dari pantauan, sekitar pukul 21.50 WIB belasan petugas Satpol PP datang untuk melakukan penyegelan terhadap Kafe GM. Namun penyegelan urung dilakukan karena terbentur police line dari pihak kepolisian.

Setelah berkoordinasi melalui sambungan telepon dengan beberapa pejabat Polrestabes Bandung, pihak Satpol PP akhirnya memutuskan untuk datang kembali pada Senin 29 Juli.

Usai melayani wawancara dengan wartawan, akhirnya sekitar pukul 22.50 WIB petugas pun langsung meninggalkan lokasi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)