Ini kata Psikolog terkait prilaku Muhyaro

Minggu, 28 Juli 2013 - 10:40 WIB
Ini kata Psikolog terkait...
Ini kata Psikolog terkait prilaku Muhyaro
A A A
Sindonews.com - Fenomena bunuh diri yang dilakukan tersangka penggadaan uang, Muhyaro, dan mengakibatkan tewasnya Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu disebut merupakan upaya yang disengaja.

Menurut psikolog, Hastaning Sakti, bunuh diri yang dilakukan tersangka dengan terjun ke bawah jurang, dipicu karena rasa malu dari tersangka.

Rasa malu itu diduga karena tersangka sudah tertangkap basah terkait praktek palsu penggandaan uang. Terlebih diketahui telah membunuh secara sadis beberapa orang yang diduga pasiennya.

“Tersangka mungkin tidak tahu kalau salah satu korbannya merupakan anak dari orang yang dekat dengan polisi. Sehingga jiwa tersangka tergoncang dan akhirnya memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” ujarnya, Minggu (28/7/2013).

Sebenarnya, Hastaning menjelaskan, malu merupakan pemicu bunuh diri paling dasar diantara tingkatan goncangan kejiwaan seseorang.

“Tersangka ini hanya janji untuk menggandakan uang, tapi belum bisa membuktikan. Sehingga dia nekat membunuh sampai dia sendiri bunuh diri. Apalagi tidak didasari dengan ilmu agama yang kuat,” lanjutnya.

Terkait aksi bunuh diri tersangka yang juga menewaskan AKP Yahya, Hastaning menjelaskan, hal itu merupakan upaya penyelamatan diri tersangka. Bisa jadi, awalnya untuk menghilangkan jejak dengan terjun ke jurang.

“Itu tindakan tersangka karena terborgol dan menyeret petugas,” imbuhnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8426 seconds (0.1#10.140)