Polsekta Medan ringkus tiga pelaku kejahatan

Jum'at, 26 Juli 2013 - 21:08 WIB
Polsekta Medan ringkus...
Polsekta Medan ringkus tiga pelaku kejahatan
A A A
Sindonews.com - Petugas Polsekta Medan Kota berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan meringkus tiga orang tersangka.

Namun, penadah sepeda motor itu masih dalam penyelidikan (buron). "Dua pemainnya dan satu yang menggadaikan sepeda motor curian itu berhasil kita tangkap, tapi penadahnya masih kita buron," kata Kapolsek Medan Kota, Komisaris Polisi (Kompol) PH Sinaga, Jumat (26/7/2013).

Dijelaskan Sinaga, tersangka Rikardo (23), warga Jalan Multatuli, mencuri sepeda motor Mio milik Syaheri (40), warga Delitua bersama temannya Maranatha Daud Ginting (20), di Jalan Multatuli.

Sepeda motor itu dibawa anak korban ke rumah neneknya di Multatuli, lalu dicuri tersangka setelah merusak lubang kunci kontak.

Begitu berhasil, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kepada tersangka Pabeng Pandiangan (20), warga Jalan Pringgan Pasar IV, Kampung Batak Gang Baja, Percut Seituan.

"Si Pabeng itulah yang menggadaikan sepeda motor curian itu sama pedanahnya," ujarnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsekta Medan Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Gunawan mengatakan, pihaknya menangkap tersangka yang kerap membobol rumah di sekitar tempat tinggalnya, yakni Afandi Amanda Nasution (26), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Saudara. Tersangka telah menggasak HP BlackBerry dan uang Rp1 juta milik korban Ulfa Dwiyanti (24).

"Pencurian itu dilakukan tersangka dua hari lalu. Menurut warga, dia memang sering mencuri di sekitar tempat tinggalnya. Saat ditangkap, dari tersangka juga disita 4 amplop kecil ganja dan gulungan koran berisi ganja," katanya.

Selain itu, pihaknya juga meringkus dua tersangka jambret dan pemilik narkoba masing-masing Azmi (26), warga Jalan Tuba IV Perintis No 8 - C, Medan dan Ahmad Khadavi (24). Keduanya ditangkap di Jalan Rawa Cangkok I, Gang Siti Khadijah.

"Dari keduanya disita beberapa bungkus ganja yang belum diketahui beratnya," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4848 seconds (0.1#10.24)