Pilgub Kaltim, PPP tunggu arahan DPP
A
A
A
Sindonews.com - Menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) yang menetapkan Farid Wadjdy berpasangan dengan Aji Sopyan Alex, DPW PPP Kaltim terlihat lebih tenang.
Tidak seperti PDIP yang berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, PPP memilih menunggu arahan DPP PPP.
“Kita akan kita laporkan ke DPP terlebih dahulu. Tapi sampai sekarang saya belum melihat surat (keputusan penetapan) dari KPUD,” kata Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yakub, Jumat (26/7/2013).
Setelah melaporkan ke DPP PPP, DPW PPP Kaltim hanya akan menunggu arahan terkait sikap resmi partai terhadap keputusan KPU Kaltim yang meloloskan pasangan Farid-Sofyan.
“Kita akan tunggu arahan DPP seperti apa, itu yang akan kita tindak lanjuti. Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak dulu. Kita tunggu arahan DPP,” pungkas Rusman.
Seperti diketahui, KPU Kaltim telah mengesahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari koalisi PDIP dan PPP adalah Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex. Padahal, baik DPP PDIP maupun DPP PPP secara resmi ingin memasangkan Farid Wadjdy dengan Siswadi yang tertuang dalam SK masing-masing partai.
Namun, setelah melalui kajian mendalam, akhirnya KPUD Kaltim memilih menetapkan pasangan Farid Wadjdy - Aji Sofyan Alex, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sah, untuk bertarung di Pilgub Kaltim kali ini.
Tidak seperti PDIP yang berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, PPP memilih menunggu arahan DPP PPP.
“Kita akan kita laporkan ke DPP terlebih dahulu. Tapi sampai sekarang saya belum melihat surat (keputusan penetapan) dari KPUD,” kata Ketua DPW PPP Kaltim Rusman Yakub, Jumat (26/7/2013).
Setelah melaporkan ke DPP PPP, DPW PPP Kaltim hanya akan menunggu arahan terkait sikap resmi partai terhadap keputusan KPU Kaltim yang meloloskan pasangan Farid-Sofyan.
“Kita akan tunggu arahan DPP seperti apa, itu yang akan kita tindak lanjuti. Saat ini saya belum bisa berkomentar banyak dulu. Kita tunggu arahan DPP,” pungkas Rusman.
Seperti diketahui, KPU Kaltim telah mengesahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari koalisi PDIP dan PPP adalah Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex. Padahal, baik DPP PDIP maupun DPP PPP secara resmi ingin memasangkan Farid Wadjdy dengan Siswadi yang tertuang dalam SK masing-masing partai.
Namun, setelah melalui kajian mendalam, akhirnya KPUD Kaltim memilih menetapkan pasangan Farid Wadjdy - Aji Sofyan Alex, sebagai pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang sah, untuk bertarung di Pilgub Kaltim kali ini.
(rsa)