Said Abdullah: Protes tim KarSa mengada-ada

Jum'at, 26 Juli 2013 - 15:04 WIB
Said Abdullah: Protes...
Said Abdullah: Protes tim KarSa mengada-ada
A A A
Sindonews.com - Munculnya logo jempol di draft surat suara yang ada pada pasangan Cagug - Cawagub Bambang DH - Said Abdullah (BDH-Said) terus menuai kontroversi.

Kali ini, Cawagub Said Abdullah angkat bicara terkait persoalan itu. Ia meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim bersikap netral. Hal itu menyusul protes dari Tim pemenangan Pasangan Seokarwo - Saifullah Yusuf (KarSa) terkait draft surat suara itu.

"Protes itu mengada-ada. Jangan sampai energi tersita untuk menanggap hal-hal seperti itu. Jadi jangan dihiraukan," tegas Said kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).

Politikus kelahiran Sumenep ini berharap agar Bawaslu jJatim tetap netral. Sikap independensi Bawaslu sangat diperlukan agar Pemilukada Jatim melahirkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. “Bagi kami, icon jempol itu sudah harga mati," tegasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Jatim Kusnadi menyatakan, dengan dimasukkan logo Jempol di foto pasangan BDH - Said tidak ada aturan yang melarang. Icon tersebut menyatu dengan foto pasangan BDH-Said. Sehingga, dengan demikian KPU Jatim bisa mengabaikan protes yang dilakan oleh calon lain di pemilukada Jatim mendatang.

Ia juga mengaku akan menenmpuh jaluk hukum jika logo Jempol tersebut disoal. Bahkan, jika logo Jempol itu dihilangkan maka Pihaknya akan beraksi secara hukum.

"Kalau KPU Jatim mencoret icon Jempol di surat suara, tentu kami tidak terima dan siap membawa persoalan itu melalui jalur hukum," ancam Kusnadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam draft suarat suara pilgub Jatim ada yang berbeda di foto pasangan nomer tiga, yakni BDH - Said. Di foto pasangan ini terdapat lambang jempol yang merupakan jargon kampanye oleh pasangan ini.

Atas munculnya logo ini, Tim Kampanye KarSa memprotes karena bertentangan dengan pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU nomor 66 Tahun 2009 tentang penertiban norma, standar, prosedur dan kebutuhan pengadaan serta pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilukada Jawa Timur.

Dalam peraturan itu hanya memuat foto, nama dan nomer urut pasangan calon. Tidak boleh ada yang lain termasuk logo, simbol atau yang lain.
(rsa)
Berita Terkait
Pilkada Jatim: 2 Petugas...
Pilkada Jatim: 2 Petugas KPPS Meninggal dan 7 Sakit saat Bertugas
Bawaslu Jatim Tegaskan...
Bawaslu Jatim Tegaskan Tak Ada Larangan Warga Kampanye Menangkan Kotak Kosong
Subaru XV 2.0i 2013,...
Subaru XV 2.0i 2013, SUV AWD Mewah dan Ganteng, Harga Anjlok
Milenials Freedom Ungkap...
Milenials Freedom Ungkap Sosok yang Tepat Pimpin Jatim di Pilgub 2029
PPP Resmi Usung Duet...
PPP Resmi Usung Duet Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
15.539 Personel Dikerahkan...
15.539 Personel Dikerahkan Polda Jatim untuk Amankan Pilkada Serentak
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
11 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
12 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
18 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
19 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
20 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
23 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved