Kejati Sulsel selamatkan uang negara Rp1,6 M

Jum'at, 26 Juli 2013 - 15:00 WIB
Kejati Sulsel selamatkan uang negara Rp1,6 M
Kejati Sulsel selamatkan uang negara Rp1,6 M
A A A
Sindonews.com - Periode Januari-Juni 2013 atau semester I/2013, bidang pidana khusus dilingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar), berhasil menyelamatkan uang negara dari para tersangka korupsi sebesar Rp1,6 miliar.

Nilai tersebut, masih jauh di bawah capaian periode yang sama tahun lalu, dimana pada semester I/2012, Kejati Sulsel dan Sulbar berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp12 miliar lebih.

Kepala Kejati Sulsel Muhammad Kohar mengatakan, sepanjang tahun 2013 ini, bidang pidana khusus lingkup Kejati Sulsel dan Sulbar, menangani sekitar 90 kasus tindak pidana korupsi pada tingkat penyelidikan, dan 66 kasus diantaranya sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Sedang ke-19 perkara dalam proses banding, dan 135 perkara masih masuk tahap proses kasasi di Mahkamah Agung (MA). "Uang negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp1,6 miliar," ujarnya, kepada wartawan, Jumat (26/7/2013).

Ditambahkan dia, untuk bidang pidana umum, sepanjang tahun 2013 ini, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima kejaksaan diwilayah Sulsel dan Sulbar, telah mencapai 1.314 perkara, dan 869 diantaranya sudah ditindaklanjuti dalam bentuk tahap satu.

Kalau hingga posisi Juni 2013, SPDP dari kepolisian yang telah diselesaikan termasuk tunggakan dari tahun 2012 lalu mencapai 1.519 perkara.

"Sedangkan terkait sejumlah perkara pidana umum seperti kasus dugaan pemukulan, dengan tersangka Bupati Wajo Burhanuddin Unru dan kasus penimbunan laut, berkasnya masih dikembalikan ke Polda Sulsel, untuk dilengkapi alat buktinya dan bahan keterangan," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.7998 seconds (0.1#10.140)