Pilkada Kota Tangerang, KPUD tinjau ulang hasil pleno

Jum'at, 26 Juli 2013 - 10:31 WIB
Pilkada Kota Tangerang,...
Pilkada Kota Tangerang, KPUD tinjau ulang hasil pleno
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Syafril Ellain akan meninjau ulang hasil pleno yang tidak meloloskan pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin pada Pilkada Kota Tangerang.

Keputusan itu merupakan hasil dari tawar politik yang dilakukan tim pemenangan pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota Tangerang, Arief-Sachrudin dengan Syafril, Jumat (26/7/2013) dini hari.

Akhirnya KPUD menyatakan akan meninjau ulang hasil pleno yang tidak meloloskan pasangan duet yang diusung Partai Demokrat, Gerindra dan PKB ini.

"Semalam Ketua KPUD secara pribadi sudah membuat pernyataan akan meninjau ulang hasil pleno KPUD tanggal 25 Juli yang tidak meloloskan pasangan kami. Ketua KPUD juga akan mencabut status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasangan kami menjadi Memenuhi Syarat (MS)," kata Ketua Tim Pemenangan Arief-Sachrudin, Dasep Sediana saat dikonfirmasi pagi ini.

Kendati demikian, dia enggan membeberkan terkait mekanismenya. Dia hanya mengatakan, Ketua KPUD Kota Tangerang Syafril nantinya akan melakukan koordinasi dengan para komisioner KPUD terkait itu.

"Ketua KPUD sebagai individu sudah meyakinkan hal ini, karena kami sudah memberikan masukan mendasar bahwa dalam aturan KPU sangat jelas izin atasan hanya untuk mengetahui dan tidak menjadi mutlak, yang jelas hasil semalam akan mencoret dan membatalkan keputusan pleno sebelumnya," tuturnya kembali.

Dasep juga mengaku, akan terus mengawal proses perubahan keputusan hingga menjadi berkekuatan tetap. Tim dan relawan tim sukses akan tetap mengerahkan personelnya untuk mengawal proses demokrasi hak asasi yang dianggap sudah dicederai atas keputusan pencoretan tersebut.

Untuk diketahui, Kamis 25 Juli 2013 Ketua KPUD Kota Tangerang menyiarkan bahwa hanya tiga pasangan balon wali kota dan wakil wali kota yang lolos menjadi calon, mereka adalah pasangan Abdul Syukur-Hilmi Fuad, Dedi S Gumelar-Suratno Abu Bakar, dan Harry Mulya Zein (HMZ)-Iskandar.

Sementara pasangan Arief Wismansyah-Sachrudin dinyatakan TMS, karena Sachrudin yang berstatus PNS dan menjabat sebagai Camat Pinang belum mendapatkan bubuhan tanda tangan Wali Kota Tangerang, Wahidin Halim yang tak lain adalah atasannya langsung dipemerintahan.

Saat hendak dikonfirmasi melalui telepon, Ketua KPUD Kota Tangerang, Syafril Elain tidak mengangkat telepon, pesan Blackberry Messenger (BBM) yang dikirim wartawan juga tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.
(mhd)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
5 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
9 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
1 jam yang lalu
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved