12 penjahat jalanan di Banyuasin tertangkap
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak selusin (12) tersangka hasil tangkapan kasus curanmor dan curas di wilayah Polsek Talang Kelapa, digelar. Gelar tangkapan ini langsung dipimpin Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Ikhsan, di Mapolsek Talang Kelapa.
Sejumlah barang bukti (BB) yang dipakai kejahatan pun turut digelar. Mulai dari dua buah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan golok, berbagai macam kunci T, serta dua unit motor yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan para tersangka.
Ke-12 tersangka itu, meliputi satu tersangka kasus curanmor yaitu Aliang alias Ali (18), warga Tangga Buntung, Kecamatan IB II Palembang, tercatat 20 kali mencuri motor di Palembang dan Banyuasin.
Kemudian, dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam) golok, Rahmad Hidayat (21) dan Sangkut (25). Keduanya merupakan warga Kertapati, Palembang.
Lalu, tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) Debi Hari Sandi (32), warga Bukit, Kecamatan IB I Palembang, tertangkap mencuri kotak amal berisi uang Rp116 ribu, di masjid Al Yakup Tanah Masa, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Minggu 21 Juli 2013, sekira pukul 11.00 WIB.
Sedangkan tersangka Apriansyah (21) dan Adi (23), keduanya warga Jalan Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, tertangkap mencuri satu dus rokok Gudang garam seharga Rp75 juta, di Jalan KM 14 Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dari tangan kedua tersangka ini diamankan seperangkat BB, kunci T yang dipakai untuk mencuri motor di wilayah Kecamatan Talang Kelapa. Sisanya, enam tersangka lagi, merupakan tangkapan sebelumnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Ikhsan mengatakan, tangkapan ini merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor dan curas yang dilakukan jajaran Polsek Talang Kelapa sebulan terakhir.
”Disaat harga karet turun dalam beberapa bulan terakhir ini, saya langsung mengintruksikan jajaran Polsek di wilayah Polres Banyuasin untuk meningkatkan patroli dan pengawasan," ungkap Ikhsan di Polsek Talang Kelapa, kemarin.
Perwira melati dua ini menambahkan, untuk semua hasil tangkapan ini, berkasnya akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sampai ke tingkat pengadilan.
”Saat ini jajaran Polres Banyuasin dan polsek-polsek masih melakukan penyelidikan, guna mengungkap laporan masyarakat terkait kasus, curanmor, curas dan curat yang belum berhasil diungkap. Nanti kalau sudah dapat para tersangkanya akan segera kita publikasikan para pelakunya,” pungkasnya.
Terpisah, tersangka Apriansyah mengaku, dirinya nekat mencuri satu dus rokok, karena melihat mobil yang dikemudikan korban sedang terparkir di jalan.
”Awalnya kami sama Adi ingin mencuri motor di Talang Kelapa, tapi karena melihat ada dus rokok di belakang mobil pickup korban, jadi kami ambil. Tetapi saat mau kabur, kami ketahuan korban, lalu ditangkap warga dan polisi yang melintas,” ungkap Apriansyah.
Sedangkan tersangka Debi mengatakan, memang saat dia masuk ke masjid, kotak amal itu sudah terbuka. ”Saya khilaf pak habis salat duha,” ungkap Debi yang seharinya mengamen itu.
Sejumlah barang bukti (BB) yang dipakai kejahatan pun turut digelar. Mulai dari dua buah senjata tajam (sajam) jenis pisau dan golok, berbagai macam kunci T, serta dua unit motor yang dipakai untuk melakukan aksi kejahatan para tersangka.
Ke-12 tersangka itu, meliputi satu tersangka kasus curanmor yaitu Aliang alias Ali (18), warga Tangga Buntung, Kecamatan IB II Palembang, tercatat 20 kali mencuri motor di Palembang dan Banyuasin.
Kemudian, dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) menggunakan senjata api rakitan (senpira) dan senjata tajam (sajam) golok, Rahmad Hidayat (21) dan Sangkut (25). Keduanya merupakan warga Kertapati, Palembang.
Lalu, tiga tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) Debi Hari Sandi (32), warga Bukit, Kecamatan IB I Palembang, tertangkap mencuri kotak amal berisi uang Rp116 ribu, di masjid Al Yakup Tanah Masa, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, pada Minggu 21 Juli 2013, sekira pukul 11.00 WIB.
Sedangkan tersangka Apriansyah (21) dan Adi (23), keduanya warga Jalan Lorong Terusan 1, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang, tertangkap mencuri satu dus rokok Gudang garam seharga Rp75 juta, di Jalan KM 14 Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Dari tangan kedua tersangka ini diamankan seperangkat BB, kunci T yang dipakai untuk mencuri motor di wilayah Kecamatan Talang Kelapa. Sisanya, enam tersangka lagi, merupakan tangkapan sebelumnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Ahmad Ikhsan mengatakan, tangkapan ini merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor dan curas yang dilakukan jajaran Polsek Talang Kelapa sebulan terakhir.
”Disaat harga karet turun dalam beberapa bulan terakhir ini, saya langsung mengintruksikan jajaran Polsek di wilayah Polres Banyuasin untuk meningkatkan patroli dan pengawasan," ungkap Ikhsan di Polsek Talang Kelapa, kemarin.
Perwira melati dua ini menambahkan, untuk semua hasil tangkapan ini, berkasnya akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut sampai ke tingkat pengadilan.
”Saat ini jajaran Polres Banyuasin dan polsek-polsek masih melakukan penyelidikan, guna mengungkap laporan masyarakat terkait kasus, curanmor, curas dan curat yang belum berhasil diungkap. Nanti kalau sudah dapat para tersangkanya akan segera kita publikasikan para pelakunya,” pungkasnya.
Terpisah, tersangka Apriansyah mengaku, dirinya nekat mencuri satu dus rokok, karena melihat mobil yang dikemudikan korban sedang terparkir di jalan.
”Awalnya kami sama Adi ingin mencuri motor di Talang Kelapa, tapi karena melihat ada dus rokok di belakang mobil pickup korban, jadi kami ambil. Tetapi saat mau kabur, kami ketahuan korban, lalu ditangkap warga dan polisi yang melintas,” ungkap Apriansyah.
Sedangkan tersangka Debi mengatakan, memang saat dia masuk ke masjid, kotak amal itu sudah terbuka. ”Saya khilaf pak habis salat duha,” ungkap Debi yang seharinya mengamen itu.
(san)