50 persen lapas di Riau dihuni kasus narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Polda Riau menyatakan saat ini tidak melakukan penangkapan kepada pemakai narkoba. Polisi hanya akan menindak secara hukum pengedar dan bandar narkoba.
Menurut Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabiliratasi BNN RI Ida Oetari, bahwa tidak semua kasus narkoba harus disikapi dengan upaya hukum. Apalagi pemakai, karena mereka adalah korban dari pengedar dan bandar narkoba.
"Para pemakai sebaiknya direhabilitasi. Dan sudah seharusnya di setiap daerah ada tempat rehabilitasi seperti Lido. Kami akan upayakan semua daerah harus ada. Ini sangat penting karena peredaran narkoba di Indonesia sangat mengawatirkan," katanya, Rabu (24/7/2013).
Tingginya pemakai narkoba, lanjutnya, salah satunya mengakibatkan over kapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Saya yakin lapas di Riau yang memang sudah over kapasitas tidak akan mampu menangani kasus narkoba," katanya.
Jikapun pemakai harus ditangkap, itupun dikarenakan karena laporan dari masyarakat. Hal itu karena warga sangat resah ada pemakai narkoba dilingkungan mereka.
"Pada intinya sekarang yang kami tangkap tidak lagi rantingnya (pemakai), tetapi dahan (pengedar dan bandarnya)," katanya.
Menurutnya saat ini hampir semua lapas di Riau 50 persen lebih dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
Sementara itu Kepala BNN Riau Kombes Bambang Setiawan menegaskan, saat ini jumlah pengguna narkoba dan pisikotrapika di Riau hampir tiap tahunnya menunjukan kenaikan.
Dimana pada tahun 2009 ditemukan sebanyak 568 kasus dengan 841 tersangka. Sementara di tahun 2010 sedikit menurun 523 kasus dengan 728 tersangka.
Menurut Direktur PLRIP Deputi Bidang Rehabiliratasi BNN RI Ida Oetari, bahwa tidak semua kasus narkoba harus disikapi dengan upaya hukum. Apalagi pemakai, karena mereka adalah korban dari pengedar dan bandar narkoba.
"Para pemakai sebaiknya direhabilitasi. Dan sudah seharusnya di setiap daerah ada tempat rehabilitasi seperti Lido. Kami akan upayakan semua daerah harus ada. Ini sangat penting karena peredaran narkoba di Indonesia sangat mengawatirkan," katanya, Rabu (24/7/2013).
Tingginya pemakai narkoba, lanjutnya, salah satunya mengakibatkan over kapasitas di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
"Saya yakin lapas di Riau yang memang sudah over kapasitas tidak akan mampu menangani kasus narkoba," katanya.
Jikapun pemakai harus ditangkap, itupun dikarenakan karena laporan dari masyarakat. Hal itu karena warga sangat resah ada pemakai narkoba dilingkungan mereka.
"Pada intinya sekarang yang kami tangkap tidak lagi rantingnya (pemakai), tetapi dahan (pengedar dan bandarnya)," katanya.
Menurutnya saat ini hampir semua lapas di Riau 50 persen lebih dihuni oleh narapidana kasus narkoba.
Sementara itu Kepala BNN Riau Kombes Bambang Setiawan menegaskan, saat ini jumlah pengguna narkoba dan pisikotrapika di Riau hampir tiap tahunnya menunjukan kenaikan.
Dimana pada tahun 2009 ditemukan sebanyak 568 kasus dengan 841 tersangka. Sementara di tahun 2010 sedikit menurun 523 kasus dengan 728 tersangka.
(stb)