Pelaksanaan MOS hanya boleh 3 hari
A
A
A
Sindonews.com - Masa Orientasi Siswa (MOS) yang menjadi kegiatan di awal tahun ajaran hanya boleh dilaksanakan selama tiga hari.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menegaskan sekolah yang melakukan pelanggaran aturan Masa Orientasi Siswa (MOS) harus ditindak.
"Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kegiatan MOS di DIY hanya boleh dilaksanakan selama tiga hari di awal tahun ajaran baru. Jika ada sekolah yang melaksanakan MOS lebih dari tiga hari jelas salah," ujar Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji Rabu (24/7).
Aji menuturkan, pihak sekolah harus menyadari dan mampu mendidik para siswa senior agar menaati peraturan MOS tersebut.
Selain itu, materi yang disampaikan pun harus yang masih ada hubungannya dengan akademik dan pengenalan terhadap lingkungan sekolah. Untuk kegiatan yang mengarah pada perploncoan jelas dilarang untuk dilakukan.
"MOS itu menjadi waktu yang tepat bagi sekolah mengenalkan visi dan misinya, bukan dengan kegiatan fisik apalagi saat ini adalah bulan puasa. MOS sebagai ajang mengakrabkan antar siswa, bukan mengisinya dengan kegiatan yang merugikan," tegasnya.
Komentar Aji tersebut berkaitan dengan kasus kasus meninggalnya satu siswa di SMA Negeri 1 Pandak, Bantul saat mengikuti MOS yang telah melebihi waktu yang ditetapkan dalam Pergub.
Kasus tersebut menurutnya harus diusut tuntas dan bisa menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar peristiwa hilangnya nyawa siswa tidak akan terulang kembali.
"Kami sudah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul untuk menegur sekolah yang bersangkutan serta melakukan investigasi lebih lanjut. Sebab mereka jelas-jelas melanggar prosedur pelaksanaan PPDB. Apalagi kami sudah mengimbau sekolah mengurangi kegiatan fisik selama MOS karena bulan puasa agar siswa tidak terlalu capek karena mengikuti MOS," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Yogyakarta Suharno menuturkan, sekolahnya memang hanya mengizinkan pelaksanaan MOS selama tiga hari pertama.
Kegiatan selama MOS pun lebih banyak diisi dengan kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 yang mulai tahun ajaran ini diterapkan sekolahnya untuk kelas 7.
"Tiga hari MOS justru menjadi kesempatan kami melakukan pengenalan mata pelajaran berdasarkan kurikulum 2013 pada sekitar 302 siswa baru. Sosialisasi juga dilakukan pada guru-guru lain karena hanya 12 guru yang mengikuti saat pelatihan guru inti," imbuhnya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menegaskan sekolah yang melakukan pelanggaran aturan Masa Orientasi Siswa (MOS) harus ditindak.
"Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kegiatan MOS di DIY hanya boleh dilaksanakan selama tiga hari di awal tahun ajaran baru. Jika ada sekolah yang melaksanakan MOS lebih dari tiga hari jelas salah," ujar Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji Rabu (24/7).
Aji menuturkan, pihak sekolah harus menyadari dan mampu mendidik para siswa senior agar menaati peraturan MOS tersebut.
Selain itu, materi yang disampaikan pun harus yang masih ada hubungannya dengan akademik dan pengenalan terhadap lingkungan sekolah. Untuk kegiatan yang mengarah pada perploncoan jelas dilarang untuk dilakukan.
"MOS itu menjadi waktu yang tepat bagi sekolah mengenalkan visi dan misinya, bukan dengan kegiatan fisik apalagi saat ini adalah bulan puasa. MOS sebagai ajang mengakrabkan antar siswa, bukan mengisinya dengan kegiatan yang merugikan," tegasnya.
Komentar Aji tersebut berkaitan dengan kasus kasus meninggalnya satu siswa di SMA Negeri 1 Pandak, Bantul saat mengikuti MOS yang telah melebihi waktu yang ditetapkan dalam Pergub.
Kasus tersebut menurutnya harus diusut tuntas dan bisa menjadi pelajaran bagi sekolah lain agar peristiwa hilangnya nyawa siswa tidak akan terulang kembali.
"Kami sudah meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul untuk menegur sekolah yang bersangkutan serta melakukan investigasi lebih lanjut. Sebab mereka jelas-jelas melanggar prosedur pelaksanaan PPDB. Apalagi kami sudah mengimbau sekolah mengurangi kegiatan fisik selama MOS karena bulan puasa agar siswa tidak terlalu capek karena mengikuti MOS," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Yogyakarta Suharno menuturkan, sekolahnya memang hanya mengizinkan pelaksanaan MOS selama tiga hari pertama.
Kegiatan selama MOS pun lebih banyak diisi dengan kegiatan sosialisasi kurikulum 2013 yang mulai tahun ajaran ini diterapkan sekolahnya untuk kelas 7.
"Tiga hari MOS justru menjadi kesempatan kami melakukan pengenalan mata pelajaran berdasarkan kurikulum 2013 pada sekitar 302 siswa baru. Sosialisasi juga dilakukan pada guru-guru lain karena hanya 12 guru yang mengikuti saat pelatihan guru inti," imbuhnya.
(lns)