Perampokan bersenjata api Rp680juta & dua mobil
Selasa, 23 Juli 2013 - 21:01 WIB
Perampokan bersenjata api Rp680juta & dua mobil
A
A
A
Sindonews.com – Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Elan Subilan optimis pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus perampokan Rp680juta dan dua buah mobil di Rumah Toko (Ruko) tiga lantai Jalan Cinde Barat I nomor 1, Candisari, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang pada Senin 22 Juli lalu.
“Sudah, tim sudah mengikuti pergerakannya, sampai di Solo. Tunggu saja,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (23/7/2013)
Perampokan lebih dari setengah miliar uang tunai itu, diketahui dilakukan tiga pelaku pada siang bolong. Di antara tiga pelaku, menggunakan senjata tajam yang diduga jenis pistol.
Gagang senjata api itu sempat dipukulkan ke korbannya hingga mengalami luka di kepala.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono menambahkan, sejauh ini perburuan tiga pelaku perampokan itu sudah menemui titik terang.
Sejumlah keterangan pendukung berhasil dikumpulkannya untuk memastikan identitas para pelaku perampokan itu.
“Pelaku dan korban itu sudah kenal sekitar satu bulan lalu, di Surabaya. Mereka bertemu untuk berbisnis dan kesepakatan peminjaman uang. Korban Jajang dikenalkan kepada pelaku oleh Rendi. Mereka rekan kerja,” tambahnya.
Pembicaraan perihal peminjaman uang itu akhirnya menemui kesepakatan transaksi dilakukan di Semarang. Para pelaku menjanjikan bisa meminjamkan uang Rp5miliar dengan syarat korban harus menyediakan uang Rp600 juta. Uang syarat itu untuk melancarkan peminjaman.
“Para pelaku pada Minggu (21/7) malam sudah di Semarang dan menginap di hotel. Mereka kemudian berkomunikasi dengan korban untuk menentukan di mana lokasi untuk bertemu. Saat mengeluarkan uang ratusan juta itu, pelaku melancarkan aksinya, menyekap korban dan memukul dengan gagang pistol, jenisnya apa belum tahu, yang jelas pistol,” lanjutnya.
Saat ini, pihaknya masih memeriksa keterangan korban termasuk saksi – saksi lainnya.
Di beritakan sebelumnya, dua korban perampokan itu masing – masing bernama; Martinus Rendi (48) dan Jajang Yuliyanto (47). Jajang adalah korban yang sempat dipukul pelaku menggunakan gagang pistol saat ditodong.
Tiga pelaku datang menggunakan taksi, selain merampas uang Rp600juta, pelaku juga merampas uang pribadi korban senilai Rp80juta.
Dua mobil yang dibawa kabur pelaku pada insiden sekira pukul 13.30 itu, masing – masing; Pelaku menggasak uang Rp680juta dan dua unit mobil, masing – masing; Nissan X Trail warna hitam nomor polisi H 9435 UG dan Suzuki Swift warna silver nomor polisi Q 8523 FB.
“Sudah, tim sudah mengikuti pergerakannya, sampai di Solo. Tunggu saja,” ungkapnya saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Selasa (23/7/2013)
Perampokan lebih dari setengah miliar uang tunai itu, diketahui dilakukan tiga pelaku pada siang bolong. Di antara tiga pelaku, menggunakan senjata tajam yang diduga jenis pistol.
Gagang senjata api itu sempat dipukulkan ke korbannya hingga mengalami luka di kepala.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihhartono menambahkan, sejauh ini perburuan tiga pelaku perampokan itu sudah menemui titik terang.
Sejumlah keterangan pendukung berhasil dikumpulkannya untuk memastikan identitas para pelaku perampokan itu.
“Pelaku dan korban itu sudah kenal sekitar satu bulan lalu, di Surabaya. Mereka bertemu untuk berbisnis dan kesepakatan peminjaman uang. Korban Jajang dikenalkan kepada pelaku oleh Rendi. Mereka rekan kerja,” tambahnya.
Pembicaraan perihal peminjaman uang itu akhirnya menemui kesepakatan transaksi dilakukan di Semarang. Para pelaku menjanjikan bisa meminjamkan uang Rp5miliar dengan syarat korban harus menyediakan uang Rp600 juta. Uang syarat itu untuk melancarkan peminjaman.
“Para pelaku pada Minggu (21/7) malam sudah di Semarang dan menginap di hotel. Mereka kemudian berkomunikasi dengan korban untuk menentukan di mana lokasi untuk bertemu. Saat mengeluarkan uang ratusan juta itu, pelaku melancarkan aksinya, menyekap korban dan memukul dengan gagang pistol, jenisnya apa belum tahu, yang jelas pistol,” lanjutnya.
Saat ini, pihaknya masih memeriksa keterangan korban termasuk saksi – saksi lainnya.
Di beritakan sebelumnya, dua korban perampokan itu masing – masing bernama; Martinus Rendi (48) dan Jajang Yuliyanto (47). Jajang adalah korban yang sempat dipukul pelaku menggunakan gagang pistol saat ditodong.
Tiga pelaku datang menggunakan taksi, selain merampas uang Rp600juta, pelaku juga merampas uang pribadi korban senilai Rp80juta.
Dua mobil yang dibawa kabur pelaku pada insiden sekira pukul 13.30 itu, masing – masing; Pelaku menggasak uang Rp680juta dan dua unit mobil, masing – masing; Nissan X Trail warna hitam nomor polisi H 9435 UG dan Suzuki Swift warna silver nomor polisi Q 8523 FB.
(lns)