Polres Kulonprogo tangkap sindikat pencuri mobil rental

Selasa, 23 Juli 2013 - 17:35 WIB
Polres Kulonprogo tangkap...
Polres Kulonprogo tangkap sindikat pencuri mobil rental
A A A
Sindonews.com – Jajaran Polres Kulongprogo berhasil mengamankan salah seorang anggota sindikat pencuriaan kendaraan rental dengan modus pembiusan.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Kasim Akbar Bantilan melalui Kanit III Iptu Munarso mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan Ali Efendi (32) warga Jakarta Selatan, Sabtu 20 Juli lalu.

Sopir mobil carteran tersebut melaporkan pencurian mobi Toyota Innova nomor polisi B 1967 KKV.

“Pelakunya diduga dua penumpang yang bernama Gunawan dan Bram. Mereka mencarter kendaraan itu dari Jakarta, dan beristirahat di Wisma Kusuma Wates, Jumat 19 Juli malam. Tapi begitu bangun tidur, mobil sudah hilang,” kata Munarso Selasa (22/7/2013).

Menurut Munarso, kuat dugaan korban diberi minuman yang bercampur zat bius sehingga korban cepat tertidur dan tidak sadarkan diri saat para pelaku membawa kabur mobil yang ditumpangi.

Petugas Reskrim Polres Kulonprogo langsung melacak keberadaan mobil setelah menerima laporan. Mobil akhirnya terpantau berada di Madiun Jawa Timur dari data Global Positioning System (GPS).

“Kami berkoordinasi dengan jajaran Polresta Madiun untuk menangkap pengemudi mobil dan baru tertangkap Selasa dini hari. Pengemudi yang ditangkap berinisial Heru Wardoyo, warga Karanganyar, Jawa Tengah,” jelasnya.

Dia menambahkan, penyidik berencana memanggil pelapor untuk dikonfrontasikan dengan Heru Wardoyo. Ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku yang ditahan tersebut merupakan salah satu dari dua orang yang mencarter mobil atau bukan.

Menurut Munarso, kepolisian masih mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan pencurian mobil dengan modus pembiusan terhadap sopir tersebut.

Untuk sementara, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindakan kekerasan, junto pasal 362 serta 55 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Heru Wardoyo sendiri mengaku tidak tahu menahu aksi pencurian dengan modus pembiusan tersebut. Dia mengaku memperoleh mobil dari salah satu temannya yang meminta untuk digadaikan.

“Baru mau digadai, saya ditangkap polisi. Saya tidak tahu apa-apa,” kilahnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1046 seconds (0.1#10.140)